tirto.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas, dengan penindakan melalui tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, mengatakan operasi berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP.
"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP," kata Dadang, Senin (26/10/2026).
Operasi ini memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun orang lain di sekitarnya.
"Dimulai yang dari kasat mata, itu tidak memakai helm, melawan arus. Kemudian, muatan yang berlebihan, kecepatan yang sangat tinggi, menerobos lampu merah," kata Dadang.
Dia menjelaskan penegakan hukum bukan menjadi pendekatan utama dalam operasi tersebut. Polisi akan mengutamakan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Kami lakukan upaya-upaya teguran terlebih dahulu. Tapi, kalau memang fatal, membahayakan, terakhir ya melakukan penindakan penegakan hukum," ujarnya.
Menurut Dadang, Polda Metro Jaya juga telah memetakan lokasi yang menjadi fokus operasi, termasuk titik-titik yang kerap ditemukan pelanggaran melawan arus. Penindakan di lokasi tersebut akan berjalan bersamaan dengan kegiatan edukasi di sekolah.
"Targetnya adalah kepatuhan itu bukan karena ada polisi, tetapi memang karena kesadaran bahwa masyarakat butuh karena itu terkait dengan keselamatan jiwa dan terkait dengan keselamatan orang lain," kata Dadang.
Dalam pelaksanaannya, polisi akan menggunakan dua metode penindakan, yakni tilang manual dan ETLE. Penindakan manual akan dilakukan secara selektif oleh petugas yang telah ditunjuk.
"Yang konvensional [tilang manual] ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif," ujarnya.
Dia menambahkan pengawasan terhadap personel juga akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Polda Metro Jaya akan menempatkan anggota Propam dalam pelaksanaan operasi. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh petugas dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor WhatsApp pengaduan yang disediakan kepolisian.
"Kontrol sosial dari masyarakat tuh sangat diharapkan," katanya.
Selain penindakan terhadap pengendara, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani titik-titik rawan kecelakaan yang berkaitan dengan kondisi jalan dan sarana prasarana.
Dadang mengatakan kepolisian akan mendorong pembenahan terhadap fasilitas yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Upaya tersebut dapat berupa rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu peringatan, hingga penempatan petugas di lokasi yang dinilai krusial.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah memetakan 90 titik yang berkaitan dengan persoalan kemacetan dan penanganan sarana prasarana. Dishub DKI juga mengerahkan 1.426 personel untuk bertugas di titik-titik tersebut.
"Terkait sarana dan prasarana yang saat ini sudah kita petakan, ada 90 titik dan yang memang sedang dilakukan pembangunan," kata Budi.
Dia menyatakan, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani persoalan lalu lintas di lokasi-lokasi yang telah dipetakan.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































