Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Uji Praktik SIM Otomatis

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan sistem uji praktik SIM secara otomatis melalui Electronic Driving Test System (e-Drives) untuk pemohon SIM A dan SIM C.

Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Uji Praktik SIM Otomatis
Warga menunggu proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Serang, Banten, Rabu (31/10/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan sistem uji praktik SIM secara otomatis melalui Electronic Driving Test System (e-Drives).

"Itu adalah Sistem uji kompetensi mengemudi berbasis elektronik yang digunakan untuk proses penerbitan SIM A dan SIM C," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).

Perubahan penilaian ujian praktik SIM yang selama ini secara konvensional menjadi sistem elektronik tersebut, diharapkan bisa membuat proses penilaian lebih transparan dan akuntabel.

Sebelum ujian praktik, peserta akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik. "Tes peserta uji praktik SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn," jelas Yusuf.

Sementara uji praktik SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag maju mundur, parkir seri dan paralel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.

Uji praktik juga dapat dilakukan dengan beberapa peserta ujian.

Pada metode E-Drives, penguji dapat memantau ujian praktik di ruang monitoring melalui kamera pengawas. "Hasil pengujian selain dapat dilihat pada control room, juga dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor," ucap Yusuf.

Teknologi yang digunakan dalam e-Drives yakni:

  1. Radio Frequency Identification (RFID), yang diletakkan pada kendaraan roda dua. Ini merupakan sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan, ketika peserta melewati RFID radar maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.
  2. Passive Infrared. Cahaya infra merah pada garis awal (start) dan di garis akhir (finish). Bertujuan untuk mengetahui peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan.
  3. Vibration Sensor. Merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan, jika kendaraan bermotor menyenggol atau menabrak patok, maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring. Sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak.
  4. Ultrasonik. Pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz, sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A. Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.
Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring, penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba atau perintah dengan pengeras suara.

Baca juga artikel terkait SURAT IZIN MENGEMUDI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Otomotif
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Widia Primastika