Menuju konten utama

Polda Metro Buka Opsi Periksa Firli di Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya membuka opsi untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Buka Opsi Periksa Firli di Kasus Pemerasan SYL
Firli Bahuri menegaskan tidak ada pimpinan KPK yang bertemu tahanan di penjara lantai 15. tirto.id/Avia

tirto.id - Polda Metro Jaya membuka opsi untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini dinyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kami minta keterangan, nanti kami lihat," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Ia mengatakan, pemeriksaan kepada Firli dilakukan jika memang Ketua KPK itu terkait langsung dengan perkara dugaan pemerasan kepada SYL. Namun, Karyoto belum mengungkapkan kapan Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli.

"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, saya enggak tahu secara detail," ucap Karyoto.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak berkomentar banyak soal rencana pemeriksaan Firli.

"Nanti akan kami jadwalkan ya," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Diketahui, status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

SYL telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Mensesneg Pratikno dan berpamitan dengan Jokowi pada Minggu (8/10/2023) malam di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Polda Metro Jaya telah memeriksa total 11 saksi dalam tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan kepada SYL. Saat ini, Polda Metro sedang memeriksa satu saksi, yakni ADC atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri,

Kevin Egananta.

Baca juga artikel terkait AJUDAN FIRLI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat