Menuju konten utama

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Perdana Rocky Gerung 22 Agustus 2023

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana Rocky Gerung pada 22 Agustus 2023 usai dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Perdana Rocky Gerung 22 Agustus 2023
Akademisi Rocky Gerung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

tirto.id - Rocky Gerung digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akibat dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu, dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Selasa 22 Agustus 2023 sidang pertama," demikian yang tertulis di laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Senin (7/8/2023).

Dalam perkara perdata yang melibatkan Rocky Gerung ini, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto selaku hakim ketua, bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono, akan mengadili perkara tersebut.

Sebelumnya, Rocky Gerung telah meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Ucapan maaf itu bukan berkaitan soal ucapannya yang menggunakan kata "bajingan dan tolol" saat menghadiri acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi.

Namun dia meminta maaf karena ucapannya tersebut menimbulkan kekacauan dan perselisihan antar masyarakat yang menurutnya berkelanjutan tanpa arah.

“Nah saya minta maaf terhadap keadaan hari ini, yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah itu," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023).

Rocky beralasan tidak mau meminta maaf soal ucapannya, karena dia merasa hanya mengkritik Joko Widodo sebagai presiden. Bukan individu.

"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena nggak ada urusan saya dengan Pak Jokowi," jelasnya.

Dia merasa bahwa Jokowi tidak merasa terhina dengan ucapannya. Landasannya adalah Jokowi tidak mau menuntutnya ataupun mengeluarkan pernyataan bahwa yang dikatakan Rocky adalah sebuah hinaan.

“Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti itu yang menyebabkan Pak Jokowi tak mau melaporkan saya. Kan, Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia, poinnya di situ," tegasnya.

Baca juga artikel terkait ROCKY GERUNG HINA JOKOWI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Anggun P Situmorang