Menuju konten utama

PLN Khawatir Penggunaan PLTS Kurangi Pemakaian & Penjualan Turun

Penggunaan PLTS di bangunan pemerintah maupun perorangan sudah menjadi program dari Pemprov DKI Jakarta sebagai gerakan energi baru terbarukan (EBT).

PLN Khawatir Penggunaan PLTS Kurangi Pemakaian & Penjualan Turun
Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Henry Purba/nym.

tirto.id - General Manager Pembangkit Listrik Negara (PLN) UID Jaya, Doddy B Pangaribuan khawatir saat banyak pihak menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan mengurangi pemakaian listrik dari perusahaannya. Selain itu, banyaknya penggunaan PLTS juga akan mengurangi penjualan listrik dari PLN.

"Tentu kalau orang makin banyak pasang PLTS, ini artinya mereka akan mengurangi pemakaian dari PLN, artinya jualan kami turun," kata Doddy di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

"Kan PLN sudah inves [tentang listrik], mau dikemanakan ini, kan harus balik juga [investasinya]. Makanya kami harus menjembatani dari pemerintah dan kami harus bisa menjaga," tambahnya.

Kendati demikian, ia mengatakan penggunaan PLTS di bangunan pemerintah maupun perorangan sudah menjadi program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai gerakan energi baru terbarukan (EBT).

"Kami sebagai BUMD tentu harus taat dengan yang sudah diputuskan pemerintah," ucapnya.

Doddy menuturkan terdapat sejumlah kriteria saat suatu pihak ingin memasang PLTS di bangunannya. Tidak semua permohonan baik dari perorangan atau lembaga akan dapat dipenuhi PLN.

Menurut Doddy, PLN UID Jaya masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini tengah digodok untuk mengatur transaksinya.

Doddy mengatakan penggunaan PLTS harus memastikan tidak menggangu penggunaan listrik setempat. "Nah ini yang perlu dikaji. Kami studi, ada titik-titik yang dideklarasi. Nah, titik ini msih bisa nih [Dipasang PLTS], di titik ini sudah penuh [Pemasangan PLTS]," ujarnya.

Dia menjelaskan PLTS hanya dapat memproduksi energi jika ada sinar matahari. Saat sore, malam hari, atau dalam keadaan mendung, PLTS tidak dapat digunakan untuk mendistribusikan listrik ke bangunan.

"Pada saat dia [PLTS] tidak bisa menghadiri listrik, maka menggunakan listrik PLN. Artinya PLN harus menyediakan, yang tadinya 24 jam, sekarang 16 jam," tuturnya.

Doddy memastikan PLN akan tetap mengawasi penggunaan PLTS. "Jangan sampai di satu komplek, satu klaster pakai PLTS Surya, tiba-tiba satu waktu pas musim hujan kemudian dia tidak bisa pakai listrik dan pakai PLN, PLN nya tidak siap, kenapa? Karena itungan nya PLN di situ sudah ada PLTS. Jadi lebih kepada teknis," kata dia.

Baca juga artikel terkait PLTS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan