tirto.id - Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar. Kenaikan plafon ini diharapkan mampu menaikkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi 30% pada 2024, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Ini nanti akan diatur dalam KUR khusus yang implementasinya masih kita bahas di Kemenko Perekonomian,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam acara Infobank UMKM Milenial Summit 2021 daring di Jakarta, Kamis (7/5/2021), seperti dilansir Antara.
Teten menambahkan, porsi kredit bagi UMKM perlu ditingkatkan karena Indonesia masuk level paling rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura 34 persen porsi kreditnya untuk UMKM, Malaysia 50 persen, Thailand di atas 50 persen, dan Korea Selatan 81 persen.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat akses pembiayaan supaya UMKM memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas bisnisnya dan memperkuat daya saing produksinya sehingga mereka bisa naik kelas.
“Kebijakan afirmasi ini saya kira menandai kita untuk segera melahirkan UMKM unggul dan menguasai market dalam negeri,” tegasnya.
Dengan plafon KUR Rp20 miliar diharapkan mampu mendorong UMKM dalam mengembangkan usahanya karena plafon senilai Rp500 juta hanya cukup untuk modal kerja dan tidak bisa memperluas usahanya.
Tak hanya itu, Teten menuturkan pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai kewirausahaan dalam rangka membuat ekosistem kewirausahaan Indonesia menjadi lebih baik karena saat ini persentasenya masih di level 3,47 persen.
Ia mengatakan dari 64 juta pelaku UMKM hanya 3,47 persen yang masuk dalam kategori kewirausahaan sehingga menandakan struktur ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor kurang produktif.
“Padahal saya kira di negara maju porsinya sudah sudah 14 persen jadi kita perlu mengejar jumlah wirausahawan baru,” katanya.
Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari menambahkan, KUR telah mampu menjadi penyokong utama pertumbuhan kredit pada tahun lalu.
"Di 2020 sekali pun industri minus 2,4 persen tapi KUR tumbuh 82,83 persen. Ini penting untuk kita membangun sebuah program khususnya pemerintah ke depannya,” jelasnya.
Pemerintah sebelumnya juga menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari sebelumnya hanya Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Sementara tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan diperpanjang, mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti