tirto.id - Dua nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta rencananya bakal ditetapkan pada 10 Februari 2019 mendatang. Adapun kedua nama calon wakil gubernur tersebut akan ditetapkan lewat pengesahan yang dilakukan para pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
“Selanjutnya, akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diteruskan kepada DPRD DKI Jakarta, guna diputuskan dalam sidang paripurna,” kata Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (4/2/2019).
Kedua nama calon wakil gubernur itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan dua partai pengusung pemerintahan DKI Jakarta saat ini.
Saat ini, ada tiga nama calon kandidat yang telah diajukan PKS untuk mengikuti tahapan fit and proper test. Ketiga nama itu ialah Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu.
“Dengan adanya penentuan dua nama calon wakil gubernur ini, merupakan aturan baru dari pemerintah dalam rangka mengisi kekosongan pendamping Gubernur DKI Jakarta, setelah Sandiaga Uno maju sebagai calon wakil presiden,” jelas Syakir.
Setelah mengadakan tahapan fit and proper test dengan ketiga kandidat, Syakir menyebutkan bahwa para panelis uji kepatutan dan kelayakan juga telah bertemu dengan sejumlah tokoh DKI Jakarta.
Agenda yang disebut sebagai grup diskusi terbatas (Focus Group Discussion/FGD) itu bertujuan untuk mendengarkan masukan dari sejumlah pemangku kepentingan di ibu kota.
Mereka yang terlibat dalam diskusi bersama tim panelis di antaranya adalah Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kamsul Hasan, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, dan Rakhmat dari Serikat Pedagang Pribumi Sejahtera.
“FGD ini diadakan untuk menindaklanjuti hasil fit and proper test yang sudah diadakan sepekan sebelumnya guna memberikan masukan dan rekomendasi untuk kebaikan DKI Jakarta,” pungkas Syakir.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno