Menuju konten utama

PKS Nilai Jokowi Bercanda saat Tak Tahu Rencana Revisi UU Sisdiknas

PKS meminta Jokowi memberikan penjelasan valid atas ketidakpahamannya mengenai sejumlah peraturan dan kebijakan.

PKS Nilai Jokowi Bercanda saat Tak Tahu Rencana Revisi UU Sisdiknas
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimetil Eter (DME) di Kawasan Industri Tanjung Enim, Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (24/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai ketidakpahaman Presiden Joko Widodo terhadap kebijakan yang diambil pemerintahannya hanyalah guyonan belaka.

Menurut Nasir, Jokowi sebagai presiden pasti mengetahui adanya rencana untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Presiden tidak mungkin tidak paham mengenai hal krusial semacam itu, itu hanya guyonan politik biasa," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Jokowi, kata Nasir diharapkan memperbaiki hubungan dan pola komunikasi dengan jajaran pembantunya agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Terutama mengenai sejumlah kebijakan dan rancangan undang-undang yang penting.

"Pola komunikasi Presiden Jokowi harus diperbaiki terutama dengan bawahannya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera yang meminta agar Jokowi memberikan penjelasan valid atas ketidakpahamannya mengenai sejumlah peraturan dan kebijakan.

"Ini tidak boleh terjadi. Presiden itu penanggung jawab semua urusan eksekutif. Apalagi undang-undang fundamental seperti Sisdiknas. Presiden perlu memberi penjelasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab soal ketidaktahuan Presiden Jokowi soal rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pratikno beralasan Jokowi tidak mengetahui rencana tersebut karena pembahasan masih belum sampai ke tangan presiden.

"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi Undang-Undang Sisdiknas masih masuk dalam long list, daftar panjang prolegnas tahun 2019—2024," kata Pratikno dalam keterangan, Selasa (31/5/2022).

Pernyataan Pratikno merespon pemberitaan bahwa Presiden Jokowi tidak tahu soal rencana revisi UU Sisdiknas yang disampaikan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI). Presiden Jokowi bertemu dengan APPI di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Pratikno menuturkan, revisi UU Sisdiknas masih diproses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Saat ini, mereka tengah mempersiapkan naskah akademik serta draf revisi undang-undang untuk diajukan ke DPR agar bisa masuk daftar prolegnas prioritas 2022.

Ia pun menegaskan, naskah revisi yang beredar di publik merupakan naskah penggodokan dari tim Kemendikbud Ristek.

"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses revisi undang-undang sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden," kata Pratikno.

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto