tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai pemilik suara parlemen di Kota Solo yang abstain dalam perhelatan Pilkada Solo (Surakarta) 2020.
Mereka membebaskan kadernya asal suara mereka abstain tidak memilih antara pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa atau Bagyo Wahyono-Fx Supardjo.
“Terserah para kader yang penting terlihat kalau abstain,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Surakarta Abdul Ghofar Ismail saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (9/12/2020).
Untuk teknisnya, para kader PKS bisa tetap menggunakan hak pilih dengan mencoblos kedua pasangan calon sekaligus atau tidak datang sama sekali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) “begitu juga bisa,” katanya.
Sebelumnya, PKS Surakarta telah berupaya membuat koalisi untuk melawan Gibran-Teguh, tetapi lima kursi yang mereka miliki di DPRD Surakarta belum cukup untuk membentuk koalisi. Akhirnya secara resmi pada 4 Desember 2020 PKS menyatakan abstain dalam gelaran Pilkada Solo 2020.
PKS memilih abstain setelah mereka melakukan serangkaian silaturahmi para tokoh yang menyarankan agar PKS abstain. Kemudian PKS juga melakukan survei bersama lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) di wilayah lima kecamatan di Solo.
"PKS telah menentukan sikap untuk abstain pada Pilkada 2020. Hal ini, diambil setelah PKS melakukan serangkaian upaya. Kami melakukan jajak pendapat dengan internal kader selama dua bulan sejak September hingga November 2020," kata Ghofar seperti dilansir Antara.
Ghofar mengatakan langkah terakhir yang dilakukan yakni melakukan survei secara umum melalui tim Litbang DPD PKS. Ada 400 responden yang dilibatkan dalam survei ini, termasuk kader dan masyarakat umum yang tersebar di lima kecamatan di Solo.
"Hasilnya responden sekitar 54 persen menyatakan abstain. Sebanyak 24 persen belum menentukan pilihan, dan sisanya akan memberikan pilihan paslon. Untuk itu, dari hasil survei akhirnya PKS memutuskan untuk abstain," kata Ghofar.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri