Menuju konten utama

PKB Tolak Pergantian Nama Jalan Mampang-Buncit

Pergantian nama Jalan Mampang-Buncit dinilai PKB Jaksel tidak bijak karena ada memori sosial di setiap tempat dan hal ini penting untuk dipertahankan.

PKB Tolak Pergantian Nama Jalan Mampang-Buncit
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas pengerjaan proyek pembangunan underpass Mampang-Kuningan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Selasa (31/10/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - PKB Jakarta Selatan menolak usulan pergantian nama jalan Mampang-Buncit di Jakarta Selatan menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution. Menurut Wakil Sekretaris PKB Jakarta Selatan, Ihsan Suri, rencana pergantian nama jalan itu tidaklah bijak mengingat toponimi setiap tempat pasti menyimpan latar belakang yang patut dipertahankan.

Pro dan kontra muncul setelah surat edaran yang dikeluarkan Lurah Mampang Prapatan untuk menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan No 3 Tahun 2018 tertanggal 8 Januari 2018 tentang pelaksanaan kajian dan sosialisasi atas permohonan pergantian nama Jalan Mampang Raya.

"Pergantian nama sebuah jalan, tempat atau wilayah tidaklah mudah. Karena selain akan membuat pekerjaan tambahan di urusan administrasi, pergantian nama jalan Mampang-Buncit seperti yang tengah dibicarakan akan menghilangkan identitas sosial masyarakat setempat. Ada memori sosial di setiap tempat dan hal itu sangat penting dipertahankan," kata Ihsan dalam rilis yang diterima Tirto, Jumat (2/2/2018).

Tokoh pemuda Betawi itu lalu menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya ikut mendukung kebudayaan Betawi bukan malah mereduksi sejarah Betawi.Ia memberikan solusi sebagai jalan tengah agar nama AH Nasution tetap bisa diakomodir tanpa menghapus identitas sosial.

Salah satu caranya adalah dengan memberi nama jalan baru seperti underpass di Mampang, atau flyover di Mampang dan Pancoran.

"Underpass di Mampang, atau flyover di Mampang dan Pancoran bisa dinamakan dengan nama AH Nasution. Itu menurut kami bisa menjadi solusi bijak bagi Pemprov di mana jasa seorang pahlawan seperti AH Nasution tetap bisa diingat publik, tapi juga tidak menghilangkan identitas suatu wilayah," paparnya.

PKB Jakarta Selatan akan segera merekomendasikan hal tersebut ke DPRD DKI Jakarta melalui Fraksi PKB agar masalah ini tidak menimbulkan polemik lebih lanjut dan memberi titik temu bagi semua keingian pihak-pihak terkait.

"Secepatnya kami akan segera bergerak ke DPRD DKI Jakarta karena ini bukan sekedar nama jalan. Bagi kami nama Mampang-Buncit itu adalah sebuah nama penuh sejarah yang patut dipertahankan,” pungkasnya.

Di lain pihak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru meminta sosialisasi penggantian nama jalan Terusan Rasuna Said-Warung Buncit menjadi Jalan Jendral AH Nasution dihentikan. Sebab, menurut dia, belum ada Ketetapan Gubernur yang menyatakan bahwa nama jalan tersebut resmi diganti.

Sosialisasi tentang perubahan nama jalan tersebut dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung tanggal 18 Januari hingga 18 Februari 2018.

"Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong (ganti nama), enggak bisa. Maka itu, saya malah garis bawahi, ikuti semua prosesnya," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Menurut Anies, proses penggantian nama jalan yang ada di Jakarta Selatan itu juga kurang tepat lantaran tidak melibatkan sejumlah pihak seperti budayawan dan anggota masyarakat lainnya yang mengerti sejauh mana urgensi pengubahan nama jalan tersebut.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN NAMA JALAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri