tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sosialisasi penggantian nama jalan Terusan Rasuna Said-Warung Buncit menjadi Jalan Jendral AH Nasution dihentikan. Sebab, menurut dia, belum ada Ketetapan Gubernur yang menyatakan bahwa nama jalan tersebut resmi diganti.
"Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong (ganti nama), enggak bisa. Maka itu, saya malah garis bawahi, ikuti semua prosesnya," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Menurut Anies, proses penggantian nama jalan yang ada di Jakarta Selatan itu juga kurang tepat lantaran tidak melibatkan sejumlah pihak seperti budayawan dan anggota masyarakat lainnya yang mengerti sejauh mana urgensi pengubahan nama jalan tersebut.
Dia menambahkan Peraturan Gubernur DKI yang mengatur pemberian dan penggantian nama jalan di Jakarta juga akan diubah.
"Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama jalan melibatkan masyarakat. Komponennya ada sejarawan, ada budayawan, ada ahli tata kota. Karenanya kita harus ubah. Nah, proses yang sekarang ada, saya akan hentikan," kata dia.
Selain itu, mekanisme pengusulan nama jalan juga akan dibuat lebih terstruktur dalam Peraturan Gubernur yang baru. "Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," kata dia.
Penggantian nama jalan Terusan Rasuna Said-Warung Buncit semula telah disosialisasikan melalui surat edaran Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kepada warga, para Ketua RT 03,06,08, dan Ketua RW 02, serta Lembaga Masyarakat Kota (LMK) RW 02.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan penggantian nama itu diusulkan oleh Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) kepada Pemprov DKI Jakarta. Usulan itu kemudian dikaji oleh Wali Kota Jakarta Selatan dan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah melakukan kajian dan berbagai pertimbangan usulan nama baru itu lalu disetujui oleh Tri Kurniadi dan beberapa kelompok masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Menurut Kurniadi, Anies juga sebelumnya sepakat atas pengubahan nama jalan yang membentang kurang lebih sepanjang 7 km tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom