Menuju konten utama

PKB Laporkan Dana Awal Kampanye Rp15 Miliar ke KPU

PKB melaporkan dana awal kampanye ke KPU, yaitu sebesar Rp15 miliar.

PKB Laporkan Dana Awal Kampanye Rp15 Miliar ke KPU
Ilustrasi. Abdul Kadir Karding, Sekjen PKB. FOTO/MPR.GO.ID

tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (23/9/2018) pukul 13.00 WIB.

Wakil Bendahara PKB Bambang Susanto mengatakan, mereka datang memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU untuk menyerahkan laporan dana awal kampanye caleg dan parpol.

"Kita sudah serahkan dan kini menunggu pemeriksaan untuk diterbitkan tanda terima," katanya.

Total nilai yang dilaporkan PKB adalah sebesar Rp15 Miliar. Dana tersebut Berasal dari total seluruh anggota caleg maupun dana partai.

PKB mengaku belum mendapatkan sumbangan. Adapun dana untuk partai senilai Rp1,3 miliar untuk partai dari total Rp15 miliar.

"Kebanyakan masih iuran anggota dan partisipasi dari caleg. Di samping caleg melaporkan dana kampanye pribadinya sudah ada juga yang nyumbang ke partai."

Bambang menjelaskan, kader PKB tidak ditentukan iurannya. Yang ada adalah hasil komunikasi pengurus dengan beberapa kader khususnya petahana di DPR atau DPRD provinsi kabupaten. PKB tidak mengikat setoran yang harus diserahkan ke partai.

PKB mengaku belum memiliki target dana, karena belum menyusun kebutuhan secara nyata yang akan dihadirkan. Namun mereka pastikan sumbangan tidak hanya berasal dari internal, tapi juga dari sumber eksternal.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Rizky Ramadhan

tirto.id - Politik
Reporter: Rizky Ramadhan
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo