Menuju konten utama

Pimpinan PPP Ditangkap Polda Metro Jaya

Fernita ditangkap karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP, Djan Faridz.

Pimpinan PPP Ditangkap Polda Metro Jaya
Fernita. [Foto/Antaranews]

tirto.id - Anggota Polda Metro Jaya menangkap pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fernita karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP, Djan Faridz pada Rabu (11/1/2017). Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono.

"Ya betul," kata Argo di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/1).

Terhitung sejak Jumat (13/1), penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Fernita.

Berdasarkan informasi pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto melaporkan Fernita sesuai Laporan Polisi: LO/II/2016/Diteeskrimum tertanggal 15 Februari 2016 terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Argo menggungkapkan, Fernita diduga menyuruh staf DPP PPP menyalin tanda tangan Ketum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N untuk surat B1-KWK Kalimantan Tengah sebagai dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur Ujang Iskandar-Jamawi.

Fernita menyuruh staf Rista Apriyanti menyalin tanda tangan Djan Faridz di hadapan saksi Suharjo dan Adri.

"Ada ucapan tanda tangan Ketum dan Sekjen discan saja saya (Fernita) yang bertanggung jawab," ungkap Argo.

Akibat tindakan Fernita itu, DPP PPP dirugikan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah melarang gabungan partai mencalonkan dua pasangan calon.

Baca juga artikel terkait PPP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto