Menuju konten utama

Pimpinan DPR Minta Komisi I Selesaikan RUU PDP Pekan Depan

Pimpinan DPR meminta Komisi I DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Pimpinan DPR Minta Komisi I Selesaikan RUU PDP Pekan Depan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (11/2/2020). tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hal tersebut mengingat insiden kebocoran data yang terjadi belakangan ini dan menimpa BPJS Kesehatan.

"Kesimpulan kami dalam Bamus terdekat, kami minta Komisi I untuk mulai kembali pembahasan PDP dan minta diselesaikan secepatnya, kalau perlu saat waktu reses kita minta mereka selesaikan," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurut Dasco, pembahasan RUU PDP sudah dua kali mengalami perpanjangan waktu. Ia juga mengukur muatan materi dan lama waktu pengerjaan, kesimpulannya sudah mencapai target.

Bamus terdekat, menurut Dasco, akan segera dilaksanakan pada minggu depan. Ia tidak memberikan kepastian tanggal pelaksanaannya.

"Pimpinan minta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana pembahasannya. Nanti akan di bamus terdekat, kita minta Komisi I agar mulai lagi pembahasan," imbuh politikus Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta DPR RI mempercepat pembahasan RUU PDP, sebab kondisi yang kian mendesak; baik untuk kepentingan rakyat maupun arus data lintas negara.

Ia menilai RUU PDP akan memberikan kejelasan dan kepastian perlindungan data pribadi.

"Kami mohon dukungan Komisi I agar kita bersama-sama dapat menjawab kebutuhan RUU PDP melalui pengesahan RUU itu secepatnya," ujar Plate saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin lalu.

RUU PDP semakin mendesak untuk disahkan mengingat makin maraknya kasus bocornya data pribadi. Kasus terakhir, bocornya data pribadi dalam format tabel Excel dipastikan berasal dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada kode-kode dalam sistem pendataan BPJS Kesehatan. Antara lain nomor kartu (noka), kode kantor, data keluarga/data tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Jumat (21/5/2021).

Bocornya data pribadi bukan kali ini saja. Sebelumnya marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak mengalami pula kebocoran. Instansi negara seperti Komisi Pemilihan Umum juga demikian. Data pemilih umum tahun 2014 bocor dan dijual. Dari semua kebocoran data, Kominfo belum pernah mengumumkan hasil investigasi.

Baca juga artikel terkait RUU PDP atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri