tirto.id - Pilpres 2024 bertepatan dengan 17 tahun aksi Kamisan. Aksi protes terhadap rentetan kasus pelanggaran HAM di Indonesia ini pertama kali digelar pada Kamis, 18 Januari 2007. Ini sejarahnya.
Aksi Kamisan ke-805 dilaksanakan di seberang Istana Merdeka pada Kamis, 15 Februari 2024. Pada kesempatan itu, aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih, mengangkat kartu merah dalam aksi teatrikal.
Dilaporkan Antara, aksi Kamisan yang digelar sehari setelah pemungutan suara ini, dilaksanakan untuk menyoroti isu praktik kotor yang terjadi dalam Pemilu 2024. Praktik kotor tersebut dinilai telah melemahkan demokrasi Indonesia.
Pemilik kekuasaan telah menyalahgunakan kekuatan mereka demi kepentingan pribadi, dengan cara memanipulasi hukum hingga pembungkaman kritik.
Sejarah Aksi Kamisan
Aksi Kamisan adalah sebuah tindakan protes yang digelar setiap hari Kamis pukul 16.00 hingga 17.00 di depan Istana Negara. Tuntutan dari aksi Kamisan adalah penuntasan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Perintis awal aksi Kamisan adalah 3 keluarga korban pelanggaran HAM berat, mereka merupakan Maria Catrina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan alias Wawan, seorang mahasiswa yang tewas dalam peristiwa Semanggi I.
Kemudian, Suciwati, istri dari mendiang pegiat HAM, Munir Said Thalib, yang tewas diracun saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Selanjutnya, Bedjo Untung, perwakilan keluarga korban pembunuhan, pembantaian, dan pengurungan tanpa mengikuti prosedur hukum terhadap setiap orang yang diduga terafiliasi PKI pada 1965 – 1966.
Keluarga korban yang menggelar aksi Kamisan tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).
Merangkum laman BEM FE UMM, aksi Kamisan juga menuntut kejelasan atas 13 orang, salah satu dari mereka adalah Widji Thukul yang dinyatakan hilang dengan dugaan diculik oleh militer saat terjadi kerusuhan runtuhnya Orde Baru. Hingga hari ini, tidak ada kejelasan kondisi dari 13 orang tersebut, apakah sudah mati atau masih hidup.
Aksi Kamisan merupakan bentuk perlawanan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang tidak pernah tuntas di Indonesia. Pemerintah tutup mata, pihak-pihak yang menjadi dalang dari kasus pelanggaran HAM tidak pernah menerima penghukuman.
Aksi Kamisan atau yang juga dikenal dengan sebutan “Aksi Payung Hitam” adalah upaya untuk bertahan dalam perjuangan mengungkap kebenaran, mencari keadilan, dan melawan lupa.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra