Menuju konten utama

Aksi Kamisan di Surabaya Tolak Revisi UU TNI yang Disahkan DPR

Massa Aksi Kamisan di Surabaya menilai Revisi UU TNI telah mengibarkan bendera perang kepada masyarakat sipil.

Aksi Kamisan di Surabaya Tolak Revisi UU TNI yang Disahkan DPR
Aksi Kamisan ke-856 menyelenggarakan demontrasi menolak Revisi UU TNI di Taman Apsari pada Kamis (20/3/2025). tirto.id/Muhammad Akbar Darojat Restu Putra

tirto.id - Elemen masyarakat sipil Surabaya yang tergabung dalam Aksi Kamisan ke-856 menyelenggarakan demonstrasi menolak Revisi UU TNI di Taman Apsari pada Kamis (20/3/2025).

Koordinator Aksi Kamisan, Zaldi Maulana, menganggap bahwa Revisi UU TNI telah mengibarkan bendera perang kepada masyarakat sipil. Itulah mengapa, lanjutnya, mereka tak akan tinggal diam ketika DPR RI telah mengesahkan Revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025) pagi.

“UU ini adalah pintu masuk bagi militer kembali merebut wilayah-wilayah yang seharusnya diisi oleh warga sipil. Tentunya rakyat tidak tinggal diam dengan adanya pengesahan RUU TNI ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap perjuangan kawan-kawan kita semua di era Reformasi 98,” tegas Zaldi.

Dengan ini, ia menganggap bahwa pengesahan tersebut dapat mengembalikan Dwi Fungsi ABRI seperti di zaman Orde Baru, selain bahwa tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

Terpantau oleh kontributor Tirto, sejak pukul 13.00, para tentara dan polisi sudah berkumpul di Taman Apsari. Mereka memblokade Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang, sehingga para pengendara harus mengambil rute jalan lain.

Sementara itu, para demonstran terus memekik umpatan “Jancuk” setelah orator meneriakkan “Tolak Revisi RUU TNI".

Ketika mobil tentara dan polisi melewati mereka, orator langsung mengatakan “Di bawah kuasa tirani”, yang diambil dari lagu Buruh Tani dan kemudian diikuti kata “Prabowo” oleh mereka. Demonstrasi yang mereka lalukan baru selesai ketika adzan maghrib berkumandang.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Muhammad Akbar Darojat Restu

tirto.id - Politik
Kontributor: Muhammad Akbar Darojat Restu
Penulis: Muhammad Akbar Darojat Restu
Editor: Bayu Septianto