Menuju konten utama
Kasus Ujaran Kebencian

PGI dan Walubi Tak Mau Terpancing Ucapan Eggi Sudjana

“Pernyataan itu seperti [diucapkan] orang yang sudah frustrasi karena kehabisan cara untuk membela organisasi seperti HTI,” kata Jeirry Sumampow, Kepala Humas PGI.

PGI dan Walubi Tak Mau Terpancing Ucapan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana. ANTARA FOTO/Adinda Riza P

tirto.id - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) belum mengambil sikap terkait pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut hanya Islam yang paling sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara agama yang lain dinilai bertentangan.

“Sikap PGI saya kira tidak akan terlalu masuk berpolemik dengan soal ini. Kalaupun ada proses-proses yang mau dilakukan oleh warga gereja, memang kami enggak bisa melarang,” kata Kepala Humas Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow, saat dihubungi Tirto, Jumat (6/10/2017).

Jeirry mengakui, pernyataan Eggi tersebut sudah menjadi perbincangan Kristiani dan ada sejumlah umat yang mendesak agar PGI merespons, bahkan melaporkan Eggi ke polisi. Akan tetapi, kata dia, tak sedikit juga yang meminta agar PGI tidak perlu merespons hal tersebut.

Jeirry mengaku, PGI masih menelaah isi video tersebut. Menurut Jeirry, di satu sisi pihaknya memahami maksud dan pesan yang disampaikan Eggi. Namun, di sisi lain mereka juga menyayangkan pernyataan Eggi yang mendiskreditkan institusi keagamaan lain.

“Pernyataan itu seperti [diucapkan] orang yang sudah frustrasi karena kehabisan cara untuk membela organisasi seperti HTI,” kata Jeirry.

Menurut Jeirry, seharusnya Eggi tidak perlu mendiskreditkan agama lain hanya karena mau membela HTI dalam uji materi Perppu Ormas. “Kalau mau membela [HTI], membela-lah secara beradab, secara bijak.”

Dalam hal ini, kata Jeirry, tudingan Eggi bahwa agama selain Islam tidak kompetibel dengan sila pertama Pancasila tidak tepat. Jeirry beralasan, tidak sedikit organisasi yang berdiri sebelum HTI sudah menanamkan sikap menghormati Pancasila.

Jeirry khawatir pernyataan Eggi akan menjadi blunder baru dan memantik polemik di publik. Karena itu, kata Jeirry, PGI akan menginstruksikan kepada seluruh pendeta untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Jeirry berkata, PGI tidak ingin ada polemik berkepanjangan dan kegaduhan dari penyataan Eggi tersebut.

Baca juga:Ketua PBNU Sebut Tafsir Eggi Sudjana Soal Pancasila Mengada-ada

Sementara itu, Pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Budi Tan enggan menanggapi tentang ujaran pengacara Eggi Sudjana yang viral di media sosial. Budi justru mengingatkan bahwa pemerintah sudah optimal dalam membina agama di Indonesia.

"Saya kira pemerintah mampu membina majelis agama dengan baik," kata Budi saat dihubungi Tirto, Jumat (6/10/2017).

Budi justru mengajak masyarakat lebih baik berlomba-lomba dalam kebaikan dan bekerja daripada mengurus ujaran kebencian yang dilontarkan Eggi Sudjana. Budi juga meminta agar masyarakat bersikap santun dalam menjalankan agamanya.

Dalam kasus ini, Eggi Sudjana telah dilaporkan oleh Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini diterima oleh Mabes Polri dengan nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim tertanggal 5 Oktober 2017.

“Kami laporkan karena itu membuat kami tidak nyaman, merugikan kami sebagai anak bangsa dan menurut kami juga sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan isu SARA, jadi masalah SARA-nya [yang dilaporkan]” kata Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Eggi dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:Eggi Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim Soal Isu SARA

Saat melaporkan kasus ini, Sures membawa sejumlah bukti, antara lain video dari Youtube yang menayangkan Eggi saat wawancara dan juga berita media online. Rekaman kontroversial Eggi tersebut telah tersebar di berbagai platform media sosial seperti Twitter dan Youtube.

Berikut pernyataan Eggi yang dikutip dari rekaman video tersebut: "Pengetahuan saya, mungkin terbatas, tapi bisa diuji secara intelektual, tidak ada ajaran selain Islam, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang sesuai dengan Pancasila. Selain Islam bertentangan.”

Eggi menilai, sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" hanya kompatibel dengan konsep ketuhanan di Islam yang monoteistik.

"Karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Buddha setahu saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali apa yang diajarkan Siddharta Gautama," tambahnya.

Pernyataan itu diungkapkan pada Senin, 18 September lalu, seusai sidang mengenai Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK). Eggi mengajukan gugatan uji materi ke MK atas nama individu dengan alasan Perppu ini justru mengancam keberadaan Ormas selain Ormas Islam, terutama pada pasal 59 ayat 4 huruf C.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maulida Sri Handayani