Menuju konten utama

Petugas Gabungan Temukan Dua Senpi yang Raib Direbut OTK di Oksamol

Berdasar penelusuran petugas, tempat penyimpanan senjata merupakan tempat singgah kelompok bersenjata.

Petugas Gabungan Temukan Dua Senpi yang Raib Direbut OTK di Oksamol
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Petugas gabungan menyelidiki hilangnya tiga senjata api yang termasuk barang inventaris Polsubsektor Oksamol. Senapan itu raib usai orang tidak dikenal menembak Kepala Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy.

“Pada 1 Juni, tim gabungan berhasil mengetahui tempat disembunyikannya dua senjata api. Kemudian pada 2 Juni, pukul 01.30, tim gabungan bergerak ke lokasi penyimpanan dan menemukan dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 beserta magasin,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Kamis (3/6/2021).

Lantas petugas menyita senjata itu. Berdasar penelusuran petugas, tempat penyimpanan senjata merupakan tempat singgah kelompok bersenjata. Kelompok itu diduga menyerang Briptu Mario pada 28 Mei, sekira pukul 01.30.

Kini petugas masih mencari senjata lainnya. “Saat ini tim gabungan masih mencari satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, inventaris Polsubsektor Oksamol. Untuk situasi di Distrik Oksamol aman dan kondusif, tim gabungan yang berada di distrik terus melakukan patroli,” sambung Kamal.

Orang tidak dikenal pun pernah menyerang aparat di Papua. Kala itu yang menjadi sasaran adalah dua personel TNI. Mereka diduga dianiaya 20 orang tak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (18/5). Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur tewas setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.

Penyerangan terjadi sekitar pukul 11.00 di sekitar area Bandara Nop Goliat Dekai. Ketika diserang kedua personel itu sedang mengamankan pembangunan pagar bandara. "Kemudian mereka didatangi oleh 20 orang tidak dikenal dan langsung dilakukan penyerangan, mereka dibacok," kata Danrem 172/PWY Brigjen Izak Pangemanan.

Para pelaku juga merampas senjata jenis SS2 milik kedua prajurit. Usai bertindak, kelompok itu masuk ke hutan.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz