Menuju konten utama

Petinggi PDIP Tepis Isu Pergantian Hasto dari Sekjen Partai

Said mengaku tidak pernah mendengar ada pembicaraan terkait pergantian Hasto tersebut di internal partainya.

Petinggi PDIP Tepis Isu Pergantian Hasto dari Sekjen Partai
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara ihwal kabar bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, akan diganti setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Said mengaku tidak pernah mendengar ada pembicaraan terkait pergantian Hasto tersebut di internal partainya.

"Sampai sekarang ini saya tidak mendengar isu itu, tidak pernah mendengar isu itu, dan tidak pernah dibicarakan dalam rapat DPP partai. Karena tidak mendengar, tidak dibicarakan, berarti tidak ada penggantian sekjen DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut Said, perihal pemeriksaan Hasto menjadi kewenangan KPK. Dia memastikan PDIP tak akan menggangu proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto.

"Intervensi atau kita membuat kegaduhan, itu tidak perlu. PDIP tidak memerlukan itu karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai," tutur Said.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.

Sekadar informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Saat ini Wahyu sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga artikel terkait PDIP atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi