Menuju konten utama

Pesan Penting Satgas Covid-19 Terkait Pilkada 9 Desember 2020

Pesan penting Satgas Covid-19 terkait protokol kesehatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Pesan Penting Satgas Covid-19 Terkait Pilkada 9 Desember 2020
Ilustrasi Pilkada 2020. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.

tirto.id - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak ini jangan sampai menjadi kluster klaster baru Covid-19.

Oleh sebab itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan 4 pesan penting untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dilakukan secara normal," ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

Empat pesan penting Satgas Penanganan Covid-19 yakni, Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya.

Karena pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.

Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung. Karena jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," imbuh Wiku.

Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, manfaatkanlah sisa dua hari masa kampanye ini dengan baik dan jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.

Lalu, antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas Covid-19.

Lalu, pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

Setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya. Dan sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Covid-19.

___________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH