Menuju konten utama

Perundungan Pegawai KPI, Komnas HAM Sebut Ada Unsur Pembiaran

Komnas HAM akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan dugaan pembiaran laporan korban pada 2019 dan 2020.

Perundungan Pegawai KPI, Komnas HAM Sebut Ada Unsur Pembiaran
Ilustrasi perundungan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Komnas HAM turut menangani dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi pada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pada 2017, Komnas HAM sempat menyarankan korban untuk melapor ke kepolisian.

"Kenapa saat ini Komnas HAM menangani kembali, kami menduga ada pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik. Sehingga berulang dan berakibat pada psikis dan fisiknya," ujar Beka dalam keterangan video yang dikutip Jumat (3/9/2021).

Komnas HAM menunggu korban dan pendamping hukumnya untuk memberikan keterangan secara mendetail. Namun belum ada jadwal pasti lantaran Komnas HAM sangat bergantung kepada kesiapan korban untuk membuka diri dan bercerita.

Komnas HAM akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keamanan dan perlindungan korban.

"Prinsip kami kenyamanan korban. Saya akan tunggu sampai sore nanti," ujar Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan KPI untuk mempertanyakan upaya-upaya yang sudah mereka lakukan dan SOP penanganan dalam perkara semacam ini.

Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan dugaan pembiaran laporan korban pada 2019 dan 2020.

"Kami akan kirim surat hari Senin ke KPI dan kepolisian untuk minta keterangan. Berharap direspons cepat, agar progres kasus ini juga cepat," ujar Beka.

MS merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ia menjadi korban perundungan para senior tempatnya bekerja. Para senior itu melakukan berbagai macam perundungan terhadap MS; mereka memukuli, menelanjangi dan memotret kelamin, memaki secara rasisme, dan memfitnah orangtua. Semua kejadian tidak mengenakan itu terjadi di kantor KPI Pusat.

MS menjadi pegawai KPI Pusat sejak 2011. Sejak itu hingga saat ini, ia selalu menjadi korban perundungan para senior. Ada delapan senior, mereka bekerja di divisi visual data.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN DI KPI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan