MS, pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di kantornya, menyebut perundungan terhadapnya lantaran cemburu soal kontrak kerja.
Penyelidikan berlangsung pada 7 September hingga 1 November 2021. Komnas HAM juga mengikutsertakan ahli psikologi klinis untuk menganalisis perkara ini.
MS sering melamun, mengingat peristiwa yang menimpanya, marah tiba-tiba, sulit tidur, dan cemas, maka ia memutuskan ke psikiater di RS Polri Kramat Jati.