tirto.id - Penjabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengapresiasi dukungan yang diberikan Komisi VI DPR RI untuk menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Untuk selanjutnya, PT Pertamina akan berkoordinasi bersama dengan pemerintah terkait penetapan harga.
"Tentunya kami menyambut baik dukungan dari semua stakeholder, termasuk dukungan dari Komisi VI DPR. Kita tetap berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait," jelas Irto saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) mencapai 114,55 dolar AS per barel hingga Kamis 24 Maret 2022 kemarin. Posisi ini meningkat jika dibandingkan posisi per awal Maret sebesar 110,14 dolar AS per barel.
Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Sementara dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal Februari 2022, harga minyak belum setinggi Maret 2022.
"Dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter," kata kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mendukung PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Dukungan ini disampaikan sebagai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022) kemarin.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan poin kesimpulan.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto