Menuju konten utama

Persyaratan SNBP 2023, Cara Simpan Permanen Akun SNPMB, & Jadwal

Persyaratan SNBP 2023, cara simpan permanen Akun SNPMB, dan jadwal lengkap. Simak syarat pendaftaran SNBP 2023.

Persyaratan SNBP 2023, Cara Simpan Permanen Akun SNPMB, & Jadwal
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Persyaratan SNBP 2023 telah dirilis oleh pihak penyelenggara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sesuai jadwal, simpan permanen akun SNPMB masih bisa dilakukan hingga 15 Februari 2023.

SNBP berfokus pada penilaian kelulusan siswa ke suatu perguruan tinggi dengan pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Perhitungan penilaiannya terbilang seimbang. Bobot 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, peserta didik diharapkan termotivasi untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara menyeluruh.

Sementara itu, 50 persen sisanya diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Adanya komponen tersebut bertujuan agar peserta didik termotivasi untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya dengan lebih mendalam.

Pendaftaran SNPB dilakukan mulai 14 Februari hingga 28 Februari 2023.

Cara Simpan Permanen Akun SNBP 2023

Seleksi SNBP atau seleksi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), kedua langkah masuk perguruan tinggi negeri SNPMB 2023 ini mengharuskan pendaftar untuk membuat akun terlebih dahulu.

Jika sudah punya akun, berikut ini beberapa langkah registrasi akun selanjutnya sekaligus cara simpan permanen akun SNPMB 2023.

  • Lakukan login di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Pilih opsi “Verifikasi dan Validasi”
  • Lapor ke sekolah seandainya terdapat data yang tidak valid
  • Perbaikan data akan diteruskan ke Dapodik dan diperbaiki
  • Jika sudah benar, buka akun dan periksa hasil laporan
  • Seandainya sesuai, isi biodata Unggah foto terbaru (3 bulan terakhir)
  • Simpan hasilnya (simpan permanen) dan jangan lupa unduh bukti registrasi akunnya
Berdasarkan laman Support Center SNPMB, data yang sudah disimpan permanen tak dapat diubah lagi. Mereka yang tidak melakukan simpan permanen sudah dipastikan tak dapat mengikuti langkah seleksi berikutnya.

Data Sekolah dan Siswa Eligible di SNBP 2023

Data sekolah dan siswa yang sudah terdaftar pada SNBP 2023 per 6 Februari 2023 lalu. Berikut perkembangan PDSS 2023 dilansir dari Instagram SNPMB BPPP.

  • Finalisasi data sekolah sebanyak 21.008
  • Finalisasi siswa eligible sebanyak 16.331
  • Finalisasi kurikulum sebanyak 14.270
  • Finalisasi nilai sebanyak 6.627
  • Siswa eligible sebanyak 798.874

Persyaratan SNBP 2023

Berikut syarat yang ditetapkan penyelenggara sebelum mendaftar di jalur SNBP 2023.

Syarat Siswa Pendaftar

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki akun SNPMB-BPPP yang sudah permanen dan NISN yang terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah PORTOFOLIO bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri

  • Lulus satuan pendidikan SMA/MA/SMK.
  • Memiliki akun SNPMB-BPPP.
  • Dinyatakan lulus SNBP 2023.
  • Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah berdasarkan rerata nilai mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
  • Sekolah menetapkan siswa yang berhak mendaftar SNBP sesuai hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah dengan jumlah kuota berdasarkan status akreditasi.
  • Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:

    · akreditasi A: 40 persen;

    · akreditasi B: 25 persen; dan

    · akreditasi C dan lainnya: 5 persen.

Syarat Pengisian Data PDSS oleh Sekolah

  • Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman PDSS.
  • Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusdatin Kemdikbud.
  • Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  • Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  • Pengisian Data PDSS oleh sekolah dilakukan mulai tanggal 09 Januari 2023 sampai dengan 09 Februari 2023 (pukul 15:00 WIB).

Jadwal dan Tahapan SNBP 2023

Berikut jadwal lengkap SNBP 2023

  • Pembuatan akun SNPMB - BPPP: 16 Januari sampai 15 Februari 2023
  • Penetapan siswa eligible oleh sekolah: 3 Januari sampai 8 Februari 2023
  • Pengisisan PDSS: 9 Januari sampai 9 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP: 14 sampai 28 Februari 2023
  • Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Fadli Nasrudin