tirto.id - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, termasuk UTBK SNBT. Lantas, apa saja persyaratan dan ketentuan umum UTBK SNBT tahun 2025?
UTBK SNBT merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang terdiri dari dua komponen, yakni Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Dalam siaran pers Peluncuran SNPMB tahun 2025 dijelaskan bahwa dijelaskan bahwa peserta yang ingin mengikuti jalur SNBT diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti UTBK. UTBK menjadi acuan utama dalam proses seleksi SNBT.
Lebih lanjut, setiap peserta hanya memiliki kesempatan satu kali untuk mengikuti UTBK. Adapun hasil ujiannya hanya berlaku untuk seleksi SNBT serta penerimaan di PTN pada tahun 2025.
Tujuan Seleksi UTBK SNBT 2025
Dilansir dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud, terdapat sejumlah tujuan seleksi UTBK SNBT, antara lain:
- Memprediksi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu. PTN mencakup PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- Memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mengikuti tes dengan fleksibel, sesuai lokasi yang mereka pilih.
- Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- Memfasilitasi calon mahasiswa untuk memilih PTN di luar wilayah tempat tinggalnya atau secara lintas wilayah.
Ketentuan Umum Seleksi UTBK SNBT 2025
Telah disebutkan di awal, bahwa peserta SNBT hanya bisa mengikuti UTBK 2025 satu kali. Selain itu, masih ada beberapa ketentuan umum UTBK SNBT 2025, seperti yang dikutip dari SNPMB BPPP Kemdikbud, antara lain:
- Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan di PTN pada tahun 2025.
- Seleksi SNBT 2025 didasarkan pada hasil UTBK, namun PTN tujuan dapat menambahkan kriteria lain sesuai kebijakan masing-masing.
- Siswa yang sudah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP 2024, SNBP 2023, atau SNMPTN 2022 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2025.
- Siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP 2024 tidak diperbolehkan mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
- Peserta yang telah lulus melalui jalur SNBT 2025 dan sudah melakukan registrasi atau daftar ulang di PTN yang dituju tidak bisa mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN lain.
Persyaratan Peserta Seleksi UTBK SNBT 2025
Masih dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud, berikut adalah sejumlah persyaratan seleksi UTBK SNBT 2025.
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa yang dapat didaftarkan melalui Portal SNPMB.
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024 dapat mendaftar.
- Peserta Paket C tahun 2024 diperbolehkan mendaftar dengan syarat usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
- Siswa pada poin 3 dan 4 yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12, yang sekurang-kurangnya mencantumkan: identitas siswa (nama, kelas, NISN, dan NPSN); pas foto terbaru berwarna; tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah.
- Stempel atau cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dari tahun 2022 dan 2023 dapat mendaftar.
- Lulusan Paket C dari tahun 2022 dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024 juga memenuhi syarat.
- Lulusan SMA atau sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan.
- Peserta yang memilih program studi Seni atau Olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan.
- Peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk memastikan kelancaran proses studi.
- Peserta tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
- Peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal dan Tahapan Seleksi UTBK SNBT 2025
Tahapan UTBK SNBT 2025 diawali dengan registrasi akun SNPMB melalui portal SNPMB. Setiap sekolah dan peserta diwajibkan memiliki akun di portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).
Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB dari tahun sebelumnya tidak perlu membuat akun baru. Namun, semua peserta, termasuk yang mengambil gap year, harus membuat akun SNPMB yang baru.
Secara lebih lengkap, berikut adalah jadwal dan tahapan seleksi UTBK SNBT 2025, yang dilansir dari siaran pers Peluncuran SNPMB tahun 2025.
- Registrasi akun SNPMB Siswa: 3 Januari-27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK dan SNBT: 11 Maret-27 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025.
- Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT: 28 Mei 2025
- Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni-31 Juli 2025.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yulaika Ramadhani