tirto.id - Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akan dipanggil Kantor Imigrasi Klas I Bandung terkait kasus dugaan Kartu Tinggal Izin Sementara (KITAS) yang belum dimiliki Michael Essien dan Carlton Cole.
"Kita hanya mengecek sejauh mana terkait KITAS apakah ada persyaratan atau rekomendasi atau bahkan belum sama sekali," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur di Bandung, Senin (17/4/2017).
Sepeti diberitakan Antara, Kasi mengatakan, surat izin tinggal sementara diterbitkan oleh kantor imigrasi, bahkan sebelum pengajuan KITAS, warga asing diwajibkan memiliki visa tinggal terbatas (Vitas) terlebih dahulu.
Untuk itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan para pihak terkait urusan izin tinggal sementara Essien dan Cole. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan dua pemain bintang Persib tersebut akan dipanggil terkait kasus Kitas ini.
"Kita cek dulu ke Persib memang belum sampai pemainnya tapi masih pengurusnya dulu," kata Kasi.
Meski begitu, ia berharap dua mega bintang Persib itu telah mengantongi Kitas, mengingat sudah adanya kesepakatan kontrak antara kedua pihak. Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Kalau sudah kontrak segitu [mahal] mudah-mudahan legal, tapi nanti kita cek dulu mungkin administrasinya sudah ada di Liga," katanya.
Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana melaporkan PT Liga Indonesia Baru dan Persib Bandung karena kasus izin tinggal ini.
BOPI menyebut kedua pemain asing Persib tersebut belum mengantongi Kitas sehingga tak diperkenankan untuk bermain dalam Liga I.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari