Menuju konten utama

Perludem Minta MK Hati-Hati Atur Panel & Waktu Sidang PHP-Kada

Dengan waktu yang sempit, MK dikhawatirkan tidak bisa maksimal memeriksa dan menggali bukti untuk memutus perkara.

Perludem Minta MK Hati-Hati Atur Panel & Waktu Sidang PHP-Kada
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi (dari kiri-kanan) Arsul Sani, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, M. Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur berfoto bersama di depan pilar konstitusi seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-21 Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/6/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus memperhatikan penentuan panel dan hakim serta waktu sidang untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP-Kada).

"Berkaca dengan pelaksanaan PHPU Pileg kemarin dan PHPU Pilpres, yang pertama [harus hati-hati] adalah penentuan panel dan juga hakim. Bahwa ada catatan yang kemarin kami sampaikan terkait dengan penentuan panel dan hakim yang harusnya kali ini sudah bisa diperbaiki. Sehingga, potensi konflik kepentingan itu bisa ditekan," kata Haykal dalam diskusi media bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024 melalui Zoom, Minggu (22/12/2024).

Haykal menjelaskan bahwa penentuan panel dan hakim sekaligus untuk menghindari adanya penundaan persidangan bila ada hakim yang harus pindah tugas atau memang tidak bisa melakukan persidangan.

Menurut Haykal, waktu persidangan menjadi titik krusial sebab saat ini telah terdapat 312 permohonan perkara PHP-Kada yang diajukan ke MK. Sementara itu, MK hanya memiliki sedikit waktu untuk melakukan pemeriksaan dan menangani perkara yang kemungkinan masih akan bertambah.

"Empat puluh lima hari itu waktu yang tidak begitu panjang dan itu waktu yang cukup singkat bagi Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan dan juga menangani perkara yang jumlahnya mungkin masih akan bertambah," ujarnya.

Perludem juga khawatir MK tidak bisa maksimal dalam memeriksa dan juga menggali bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk memutus sebuah perkara. Hal itu bisa berimbas pula pada kualitas hasil pelaksanaan PHP-Kada 2024.

"Bagi kami, ini menjadi sangat penting terkait dengan penentuan panel Hakim dan juga waktu persidangan. Sebab, ini akan menjadi salah satu faktor utama yang akan menentukan hasil pelaksanaan PHP-Kada 2024 ini," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi