tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) untuk diperiksa dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan penyidik Komisi Antirasuah sedang menelisik peran mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam proses seleksi rektor di sejumlah UIN.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romi) dalam proses seleksi tersebut," kata Febri kepada wartawan, di Jakarta pada Senin (17/6/2019).
Terdapat 7 calon rektor yang dipanggil KPK pada hari ini. Tiga di antaranya telah menjadi pimpinan kampus, yakni Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin; Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy; dan Rektor IAIN Pontianak, Syarif.
Selain mereka, empat saksi lainnya adalah Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir; Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki; Wakil Rektor I IAIN Pontianak Hermansyah; dan Dosen IAIN Pontianak Wajidi Sayadi.
Febri mengatakan, KPK akan kembali memanggil sejumlah rektor UIN lainnya untuk diperiksa pada Selasa besok.
Setelah menjalani pemeriksaan, salah satu saksi yaitu Rektor IAIN Pontianak Syarif mengklaim proses pemilihan yang ia jalani sudah sesuai prosedur.
Dia pun membantah ada praktik suap dalam proses pemilihan rektor di kampusnya. Syarif juga mengaku tidak pernah bertemu Romahurmuziy untuk meminta bantuan dalam pemilihan rektor.
"Enggak, Gaji saya enggak seberapa," kata Syarif sambil meninggalkan gedung KPK.
Demikian pun dengan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy. Dia membantah pernah dimintai uang untuk menjadi rektor.
"Enggak, tidak ada sama sekali," kata Masdar.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom