Menuju konten utama

Per Maret 2025, KBRI Catat 1.301 Kasus WNI Bermasalah di Kamboja

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI terlibat online scam naik 263 persen.

Per Maret 2025, KBRI Catat 1.301 Kasus WNI Bermasalah di Kamboja
Ilustrasi judi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - KBRI Phnom Penh mengumumkan telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja selama Januari-Maret 2025. Angka ini mengalami kenaikan 174 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, berujar bahwa jika dirata-rata, pihaknya telah menangani sekitar 20-25 kasus setiap hari kerja.

"Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Menurut Santo, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen—dari 306 kasus menjadi 1.112 persen.

Kasus-kasus lain yang dicatat oleh KBRI Phnom Penh adalah permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sesuai dengan informasi dari Imigrasi Kamboja, pada 2024, ada lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.

Santo mengatakan, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan penipuan daring tersebut sudah berada di Kamboja lebih dari enam bulan.

“Tampaknya, walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim”, urai Santo.

Santo lantas menekankan pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Di antara kasus-kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah penyakit jantung dan stroke sebanyak 11 kasus (39 persen); diabetes dan gagal ginjal/liver sebanyak 5 kasus (18 persen).

Lalu, kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya sebanyak 4 kasus (14 persen); HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases sebanyak tiga kasus (11 persen); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus (11 persen); serta TBC dan penyakit paru-paru sebanyak dua kasus alias (7 persen).

Baca juga artikel terkait PENIPUAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi