tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa empat saksi kasus kebocoran data BPJS Kesehatan.
“Penyidik sedang memeriksa empat saksi. Dua (saksi) dari BPJS, dua (saksi) dari BSSN. Kemudian, kami akan memeriksa vendor yang melakukan kegiatan di BPJS,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Senin (31/5/2021).
Lima vendor bakal dimintai keterangan pada 2 Juni mendatang, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pada hari ini. Pada 24 Mei, penyidik telah memeriksa pihak BPJS Kesehatan yang menangani operasional teknologi informasi di lembaga tersebut.
Sementara, Juru Bicara BSSN Anton Setiawan menyatakan pihaknya masih mengusut perkara kebocoran data penduduk Indonesia. Berdasarkan penelusuran sementara, terdapat aktor ancaman dalam kasus ini.
“Sampai dengan saat ini, indikasi terkuatnya adalah akses ilegal yang dilakukan oleh threat actor untuk mencuri data di dalam sistem elektronik. Indikasi (pelaku) dari luar negeri,” kata dia kepada Tirto, Senin.
Maka BSSN mendorong setiap penyelenggara sistem elektronik untuk memenuhi kewajiban standardisasi sesuai Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Data 270 juta penduduk Indonesia bocor. Akun Twitter @nuicemedia menginformasikan hal tersebut melalui unggahan pada 20 Mei 2021, pukul 11.19. Terduga peretas menyebutkan ada 1 juta data sampel gratis untuk diuji dan 20 juta data terdapat foto pribadi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz