tirto.id - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi pengguna SIM prabayar tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah. Hal itu berdasarkan pencermatan struktur data yang dimiliki Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan data yang diunggah di https://breached.to.
“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan," kata Dirjen Zudan dalam pernyataan tertulis pada Jumat (2/9/2022).
Berdasarkan analisa tersebut, Zudan memastikan bahwa data yang beredar bukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Namun, kata dia, Ditjen Dukcapil akan ikut menelusuri soal kabar kebocoran data tersebut.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar," kata Zudan.
Isu kebocoran data kembali mengemuka setelah beredar akun Bjorka yang menjual data pribadi yang diduga berasal dari data registrasi pengguna SIM Prabayar. Kebocoran data tersebut diklaim terjadi sejak 2017 dengan total 87 GB tersebut berisi 1,3 miliar pendaftar.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate angkat bicara soal dugaan 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Ia memastikan isu tersebut akan ditindaklanjuti Kominfo meski data tersebut bukan dari Kominfo.
“Data itu tidak ada di Kominfo," kata dia di Nusa Dua, Bali, Kamis, 1 September 2022. "Tapi atas mandat peraturan perundangan, Ditjen Aptika harus melakukan audit dan periksa data itu apa statusnya."
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz