Menuju konten utama

Penyelesaian Kebebasan Beribadah: Janji Jokowi Setiap Hari HAM

Masalah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) menjadi utang janji Jokowi yang tak kunjung dilunasi.

Penyelesaian Kebebasan Beribadah: Janji Jokowi Setiap Hari HAM
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan "Food Estate" atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo berjanji untuk menyelesaikan masalah pelanggaran kebebasan beribadah yang masih marak terjadi di Indonesia. Ia meminta jajarannya baik di pemerintahan pusat maupun daerah untuk cepat dan tanggap bila ada persoalan penghalangan beribadah.

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat, untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi dalam pidato peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2020, Kamis (10/12/2020) secara daring.

Masalah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) memang menjadi utang Jokowi untuk bisa menyelesaikannya, meski kini ia sedang menjalani periode kedua menjadi presiden.

Direktur Riset SETARA Institue Halili Hasan mengatakan sejak 2007 pelanggaran KBB dan intoleransi menjadi persoalan terbesar pada level negara. Pada periode pertama Jokowi, terdapat 846 peristiwa pelanggaran KBB dengan 1.060 tindakan. Sementara pada periode kedua ada 200 peristiwa pelanggaran KBB dengan 327 tindakan: 168 tindakan negara dan 159 non-negara.

“Banyak terjadi tindakan yang menghalang-halangi penikmatan hak konstitusional setiap warga untuk beragama dan beribadah,” ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa (6/10/2020) lalu.

Halli menilai pemerintah abai ketika sekelompok minoritas diintimidasi mayoritas. “Kalaupun hadir,” katanya, “aparat keamanan cenderung berpihak pada kepentingan pelaku intoleransi dan pelanggaran KBB.”

Kasus pelanggaran KBB yang kerap terjadi di daerah-daerah, menurut Halili, perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri. Melihat jumlah kasus yang tidak sedikit, semestinya Kemendagri mengambil kebijakan progresif untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang inklusif dan toleran.

Apalagi faktanya “pemerintah daerah merupakan aktor negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB, sebanyak 157 tindakan, baik langsung, berbentuk peraturan, maupun pembiaran.”

Pelanggaran KBB juga marak terjadi dalam masa pandemi COVID-19, biasanya dengan dalih melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Janji-janji cuma bisa dilakukan Jokowi ditambah mengapresiasi Komnas HAM dan para pegiat HAM yang terus meningkatkan kesadaran HAM, di setiap perayaan Hari HAM Sedunia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati hak pihak lain dan ikut bertanggung jawab pemenuhan hak orang lain, meski menurut Setara Institute aparatur pemerintah juga yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB.

"Dengan meningkatkan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab tangguh dan maju," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait HARI HAM SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto