Menuju konten utama
Mantan Ketua Komnas Perempuan:

Penyelesaian Kasus HAM Mengalami Kebuntuan

Menurut Kamala, saat ini Indonesia sedang mengalami berbagai kebuntuan dalam hukum dan politik.

Penyelesaian Kasus HAM Mengalami Kebuntuan
Mantan Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana dalam pidato kebudayaan bertemakan “Strategi Budaya dalam Membangun (Kembali) Republik” di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Jumat (15/9/2017). tirto.id/ Nicholas Ryan

tirto.id - Mantan Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana mengatakan bahwa negara dan para pejabat lemah terhadap aktor-aktor perusak Hak Asasi Manusia (HAM), yang justru menjauhkan Indonesia dari semangat reformasi.

“Menjelang 20 tahun peringatan reformasi apa yang kita temui? Pemaksaan keyakinan, siar kebencian, penghentian paksa kegiatan keagamaan, penyegelan dan penolakan tempat ibadah,” kata Kamala dalam pidato kebudayaan bertemakan “Strategi Budaya dalam Membangun (Kembali) Republik” yang digelar Pusdema, di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Jumat (15/9/2017).

Padahal, pada September 1998, parlemen Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang yang meratifikasi konvensi anti-penyiksaan sebagai tanda penolakan terhadap masa lalu yang penuh kekerasan dan ketidakadilan.

Menurut dia, saat ini Indonesia sedang mengalami berbagai kebuntuan dalam hukum dan politik. “Demokrasi transaksional, politik identitas, korupsi yang kronik, telah membuat hukum dan kebijakan kita bagai benda tumpul,” kata dia.

Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari laporan Setara Institute yang menyatakan ada 270 tindakan melanggar hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan pada tahun 2016 di 24 provinsi.

Dari 270 tindakan itu, ada 130 tindakan dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, terutama oleh kelompok warga dan ormas keagamaan, dan ada 140 tindakan dilakukan oleh aktor negara.

Angka ini meningkat jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, yakni ada 236 tindakan pelanggaran hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Artinya ini menunjukkan sebuah gejala yang terus membara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sekarang,” ungkapnya.

Kamala melanjutkan, komunitas pembela HAM sebenarnya cukup mendapat angin segar saat Presiden Joko Widodo terpilih dalam Pemilu 2014, dengan berjanji mau menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui program Nawacita.

“Dengan dukungan para pembela HAM, janji Nawacita berhasil masuk dalam agenda pemerintah yang baru, melalui rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dari tahun 2015 sampai tahun 2019 nanti,” lanjutnya.

Saat itu, pemerintah sempat mengambil berbagai langkah, salah satunya dengan membentuk tim koordinasi dalam jajaran kementerian, pengangkatan pakar HAM dalam kantor kepresidenan serta menggagas sebuah dialog yang melibatkan korban dan penyintas di bawah naungan pejabat-pejabat tinggi negara yang progresif.

“Bahkan di tingkat daerah muncul kepercayaan diri di tingkat pemerintah daerah, dalam hal ini walikota untuk menerbitkan kebijakan yang ditujukan untuk memenuhi hak-hak korban dalam kerangka pelaksanaan rencana aksi HAM nasional di daerahnya,” kata dia.

Namun, berbagai langkah ini mendapat reaksi keras dari pihak-pihak yang merasa dirugikan atau mereka yang sekadar ingin memanfaatkan segala peluang untuk membangkitkan rasa takut masyarakat.

Di bawah tekanan kelompok-kelompok kepentingan ini, kata dia, pemerintah dengan segala kebijakan yang telah disediakan mundur teratur.

“Sekali lagi hanya kebuntuan yang tersisa,” kata Kamala Chandrakirana.

Ancaman dari Sistem Ekonomi dan Politik

Sementara itu, Rektor Universitas Sanata Dharma, Johanes Eka Priyatma mengatakan ada dua sistem besar yang membuat bangsa ini tidak berdaya, yakni sistem politik dan ekonomi.

“Bagi saya, sistem besar yang selalu berpengaruh dan bahkan menghasilkan korban adalah sistem politik. Sistem kedua yang tak kalah dahsyatnya adalah sistem ekonomi,” kata Johanes dalam kesempatan yang sama.

Menurut dia, bangsa ini hampir dibuat tak berdaya atau bahkan tak mampu bersikap dalam menghadapi kedua sistem itu.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar bahu-membahu dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. “Kita meyakini bahwa kita tak boleh tinggal diam dan melakukan hal yang terbaik untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Di sisi lain, Sejarawan Baskara T Wardaya mengatakan penting untuk bersama-sama membangun strategi budaya yang berlandaskan perkembangan baru dalam proses pemajuan standar HAM, meski ia tak menampik Indonesia sedang dilanda berbagai persoalan.

Ia pun sempat mengutip pidato Presiden pertama RI, Soekarno dalam peringatan ulang tahun pertama proklamasi, 17 Agustus 1946, yang menurut Baskara bisa menjadi pengingat betapa pentingnya merekatkan kembali persatuan bangsa.

“Presiden Soekarno pernah mengatakan: setahun kita merdeka mari kita berjalan terus, mari kita berbesar hati, di dalam sejarah dunia, sering orang dengan revolusi mendirikan suatu Republik tetapi banyak di antaranya yang gagal, ada yang hanya berumur berapa bulan, ada yang hanya beberapa minggu, tetapi Republik Indonesia telah berdiri satu tahun, ini adalah perbedaan yang besar, marilah kita jalan terus,” tutup Baskara.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto