Menuju konten utama

Penyanyi Jalanan Bandung Tagih Janji Ketersediaan Ruang Ekspresi

Cepi bilang aksi ini merupakan kelima kali pihaknya menagih tuntutan yang dilayangkan ke Pemkot dan DPRD Kota Bandung.

Penyanyi Jalanan Bandung Tagih Janji Ketersediaan Ruang Ekspresi
KPJ Bandung Aksi di depan DPRD Kota Bandung, Senin (20/5/2024). tirto.id/Akmal Firmansyah

tirto.id - Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung di Jalan Sukabumi No.30, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Senin (20/5/2024).

Ketua KPJ Bandung, Cepi Suhendar, mengaku aksi ini merupakan kelima kali pihaknya menagih tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung yang telah disepakati pada Agustus 2023.

“Saya berharap pemerintah juga konsen pada poin tuntutan itu karena ada berbagai potensi di KPJ Bandung, dari ekonomi kreatif sampai fashion ada juga dan ini tidak kunjung direalisasikan, padahal ini sudah ditandatangani oleh 12 dinas dan DPRD Komisi D yang waktu itu diwakili oleh Andi Rusmana sejak 15 Agustus 2023,” kata Cepi ditemui di lokasi, Senin (20/5/24).

Kesepakatan tersebut antara lain adalah meminta pemerintah menyediakan ruang ekspresi sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 5 tahun 2017 mengenai keberadaan ruang ekspresi masyarakat.

“Memberikan pembinaan yang sifatnya jangka panjang dan memberi juga ruang secara profesional. KPJ itu bukan pengamen, oke tidak seluruhnya pengamen, tapi KPJ juga tidak semuanya musisi, ada juga UMKM dan sebagainya,” ujar Cepi.

Pihaknya mengatakan hampir satu tahun belum ada penandatanganan nota kesepahaman antara KPJ dengan Pemkot Bandung maupun DPRD Kota Bandung, namun belum ada keseriusan dan tindak lanjut.

“Padahal sudah ada kesepahaman yang ditandatangani oleh dinas dan DPRD Komisi D. Nah, hingga hari ini tidak ada penyelesaian bahkan gagasannya pun yang waktu itu sudah disampaikan ke Sekda Ema Sumarna malah ditolak,” beber Cepi.

Cepi juga menyayangkan adanya program Braga Beken (Bebas Kendaraan) namun tak memberikan ruang bagi kelompoknya. Padahal, pemerintah seharusnya bisa memberikan ruang setara bagi warganya untuk membangun ekonominya.

“Kelalaian Pemkot Bandung yang terbaru saat ada Braga Beken, kami ini kan sering demo agar mereka kasih ruang, tapi kenapa tidak ada spot di sana untuk KPJ? Itu salah satunya. Bukan kami tidak peduli musisi lain, tidak. Mereka semua sahabat kami (musisi). Tapi soal Pemkot Bandung yang lalai,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KOTA BANDUNG atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Abdul Aziz