Menuju konten utama

Penjelasan Kemenhan soal Utang Luar Negeri Tembus Rp387 Triliun

Utang luar negeri Kemenhan bertambah lantaran dinamika situasi geopolitik dan geostrategis berubah cepat setahun belakangan.

Penjelasan Kemenhan soal Utang Luar Negeri Tembus Rp387 Triliun
Gedung Kementerian Pertahanan. FOTO/www.kemhan.go.id

tirto.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengklarifikasi soal pinjaman luar negeri (PLN) 2020-2024 yang membengkak hingga sekitar 25 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp387.328.750.000.000 (Rp387,328 triliun) asumsi kurs Rp15.480 per dolar AS.

Karo Humas Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, penambahan PLN itu tak dilakukan secara instan. Menurut dia, penambahan itu dilakukan lantaran dinamika situasi geopolitik dan geostrategis di tingkat regional dan global yang berubah cepat setahun belakangan.

"Di mana perubahan situasi geopolitik dan geostrategis tersebut sangat berpotensi menimbulkan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/2023).

Edwin mengatakan, Pemerintah Pusat lantas menilai kekuatan TNI perlu ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan Tanah Air. Pada 2022, alokasi PLN Kemenhan yang tercantum dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah (DRPLN-JM) 2020-2024 adalah 20,75 miliar dolar Amerika Serikat.

Katanya, DRPLN-JM lalu direvisi pada 27 Desember 2022. Alokasi PLN Kemenhan bertambah 4,99 miliar dolar Amerika Serikat sehingga menjadi 25,75 miliar dolar Amerika Serikat.

Pada 16 Mei 2023, DRPLN-JM kembali direvisi. Alokasi PLN Kemenhan bertambah 8,72 miliar sehingga menjadi 34,46 miliar dolar Amerika Serikat.

"Dari alokasi PLN sebesar USD 34,46 miliar tersebut, Kementerian Keuangan [Kemenkeu] telah menerbitkan penetapan sumber pembiayaan (PSP) tahun 2023 sebesar USD 25 miliar," tutur Edwin.

Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo pada 28 November 2023 menyetujui alokasi PLN Kemenhan sebesar 25 miliar dolar Amerika Serikat. Nominal ini sesuai dengan yang ditetapkan Kemenkeu.

Menurut Edwin, keputusan Jokowi menambah PLN Kemenhan merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk membiayai alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) TNI.

"Realisasi dari penggunaan PLN tersebut adalah untuk melakukan modernisasi, perawatan dan pengoperasian alustsista TNl sesuai kebutuhan dan prioritas dalam rangka peningkatan kemampuan pertahanan negara," ucapnya.

Baca juga artikel terkait UTANG LUAR NEGERI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang