Menuju konten utama

Pengusaha Nilai Program "Menggaji Pengangguran" Tak Cocok untuk RI

Program "menggaji pengangguran" melalui pemberian kartu Pra-Kerja dinilai tidak cocok diterapkan di Indonesia dan berpotensi memicu masalah. 

Pengusaha Nilai Program
(Ilustrasi) Seorang pencari kerja menyiapkan berkas lamaran pekerjaan di sebuah stan perusahaan, pada Bursa Kerja di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/11/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Direktur Asian Agri Fadhil Hasan menilai program “menggaji pengangguran” melalui kartu Pra-Kerja yang dijanjikan Capres nomor urut 01, Joko Widodo tidak tepat diterapkan di Indonesia.

Sebab, selain konsepnya belum jelas, Fadhil menilai gaji bagi para penganggur berpotensi membebani anggaran negara. Seharusnya, kata dia, alokasi anggaran berfokus pada program yang lebih produktif.

"Jadi kita harus hati-hati. Jangan sampai kartu pra-kerja ini sekedar political gimmick. Tapi, itu didesain secara baik. Jadi itu kapasitas dari fiskal itu sendiri," kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kali Bata, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).

Di beberapa negara, kata Fadhil, kebijakan serupa memang sudah mulai dilakukan dan populer dengan istilah unemployment benefit. Namun, menurut dia, masalah bisa muncul sebab lemahnya pengawasan.

"Model-model seperti ini di beberapa negara juga sudah mulai direvisi karena menciptakan moral hazard. Orang jadi malas bekerja, dan sebagainya. Yang perlu dipertimbangkan adalah apakah ini perlu dilaksanakan, dapat dilaksanakan atau tidak," ujar dia.

Kendati demikian, Jokowi sempat membantah program kartu Pra-Kerja bertujuan untuk menggaji para penganggur seperti yang ramai diperbincangkan.

"Bukan untuk memberi gaji kepada yang menganggur, bukan. Isu itu harus bisa kita jawab," ujar dia di hadapan pendukungnya dalam Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Jokowi saat itu menjelaskan Kartu Pra-Kerja dikeluarkan untuk mendorong anak-anak muda Indonesia memiliki peluang lebih besar masuk ke dunia kerja.

Menurut Jokowi, Kartu Pra-Kerja akan diberikan kepada para lulusan SMA, SMK dan akademi, yang ingin masuk ke dunia kerja namun masih menganggur.

Untuk medapatkan kartu ini, Jokowi menambahkan, calon penerimanya harus mengikuti pelatihan terlebih dulu, yang dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri.

"Setelah pegang kartu ini, kalau sudah training kok belum dapat kesempatan kerja, ini akan ada insentif honor," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PENGANGGURAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom