Menuju konten utama

Pengumuman SKD CPNS Pemprov Jabar 2019: Jadwal dan Lokasi Tes

BKD Jabar umumkan jadwal SKD dan lokasi tes CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Jabar.

Pengumuman SKD CPNS Pemprov Jabar 2019: Jadwal dan Lokasi Tes
Sejumlah peserta mengikuti simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Denpasar, Bali, Minggu (22/12/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - BKD Jawa Barat mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Pemprov Jabar 2019. Pengumuman ini disiarkan melalui situs web resmi BKD Jabar dan media sosial. Berdasarkan pengumuman tersebut, SKD CPNS Pemprov Jabar akan dilaksanakan pada Rabu-Sabtu, 29 Januari-8 Februari 2020.

Lokasi tes SKD CPNS Pemprov Jabar 2019 akan dilaksanakan di Gedung Youth Centre Sport Jabar Arcamanik,

Jl. Pacuan Kuda No. 140, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.

Bagi perserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk mencetak kartu peserta dengan log in menggunakan akun masing-masing dan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS.

  1. Peserta hadir paling lambat 60 (Enam Puluh ) menit sebelum tes.
  2. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD.
  3. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes. (dianggap gugur).
  4. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
  5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  6. Peserta wajib membawa KTP dan kartu peserta tes serta menunjukan kepada panitia.
  7. Peserta menggunakan pakaian kemeja putih dan celana/rok warna hitam berbahan katun serta menggunakan sepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
  8. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP, dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes.
  9. Segala bentuk barang berharga agar dititipkan di penitipan barang atau kepada pengantar.
  10. Peserta di dalam ruangan tes dilarang membawa: buku-buku dan catatan lainnya; kalkulator, handphone, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint.
  11. Segala bentuk kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami informasi (jadwal dan ketentuan lainnya) pada pelaksanaan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2019 menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
  12. Seluruh proses pelaksanaan Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2019 tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari KKN.
Tata tertib yang harus dipenuhi peserta selama menjalani tes SKD CPNS Pemprov Jabar 2019, adalah sebagai berikut.

1. Peserta hadir paling lambat 60 ( Enam Puluh ) menit sebelum tes.

2. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD/SKB.

3. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).

4. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD/SKB dimulai.

5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.

6. Peserta wajib membawa KTP dan kartu peserta tes serta menunjukan kepada panitia.

7. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

8. Peserta menggunakan pakaian kemeja putih dan celana/rok warna hitam berbahan katun serta menggunakan sepatu (kaos,celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

9. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes.

10. Peserta didalam ruangan tes dilarang membawa:

  1. Buku-buku dan catatan lainnya
  2. Kalkulator, Handphone (Hp), Kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
  3. Makanan dan Minuman;Senjata api/tajam atau sejenisnya.
11. Peserta dilarang:

  1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
  2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian.
  3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin panitia.
  4. Merokok dalam ruangan tes.
Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

Jadwal seleksi dan lokasi tes SKD CPNS Pemprov Jabar 2019 bisa diunduh melalui link di bawah ini: JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH