Menuju konten utama
PPDB 2021/2022

Pengumuman PPDB JATIM 2021 Jalur Prestasi SMK pada Kamis, 3 Juni

Pengumuman PPDB JATIM 2021 Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMK dilakukan pada Kamis, 3 Juni 2021.

Pengumuman PPDB JATIM 2021 Jalur Prestasi SMK pada Kamis, 3 Juni
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Jatim, Achmad Alfian Majdi menunjukkan laman pengisian rapor untuk mendaftar PPDB Jatim, Senin (4/5/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

tirto.id - Pengumuman PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru daring untuk jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK Jawa Timur (Jawa Timur) akan dilakukan pada Kamis, 3 Juni 2021.

Pemerintah Jatim sendiri telah membuka pendaftaran daring PPDB jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK mulai hari ini, 31 Mei 2021 dan akan berakhir pada Rabu, 2 Juni 2021 hingga pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya konfirmasi ulang oleh siswa yang dinyatakan lulus PPDB Jatim dilakukan pada 3–4 Juni 2021 sampai pukul 23.59 WIB. Proses seleksi dilakukan melalui websitehttps://www.ppdbjatim.net/.

Ketentuan PPDB Jatim 2021 Jalur Prestasi SMK

  1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
  2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
  3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
  4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  6. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Bahasa Inggris
  7. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
  8. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
  9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
  10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).
  11. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
  12. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
  13. Nilai Akhir yang dimaksud pada huruf (l) digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

Persyaratan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)

Persyaratan Khusus SMK:

1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:

  • Tata Kecantikan Rambut dan Kulit;
  • Tata Busana
  • Multimedia Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti;
  • Teknik Industri Farmasi Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian: Seni Patung; Seni Musik; Seni Karawitan; Seni Pedalangan; Seni Teater Pemeranan; Produksi dan Siaran Program Radio; Produksi dan Siaran Program Televisi.
  • Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
  1. Tata Boga
  2. Usaha Perjalanan Wisata
  3. Perhotelan
  4. Spa dan BeautyTherapy
  5. Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
  6. Teknik Alat Berat

Jadwal Pelaksanaan PPDB JATIM 2021 Jalur Prestasi SMK

Baca juga artikel terkait PPDB JATIM 2021 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH