Menuju konten utama

Pengrajin Tahu & Tempe Mogok, Kementan: Pengiriman Kedelai Lama

Proses pengiriman kedelai impor mencapai dua hingga tiga kali dari waktu biasanya tiga pekan saja.

Pengrajin Tahu & Tempe Mogok, Kementan: Pengiriman Kedelai Lama
Pekerja meletakkan tahu yang telah diproduksi di pabrik di kawasan Utan kayu, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Pertanian menyelidiki penyebab aksi mogok pengrajin tempe dan tahu selama 1-3 Januari 2021 lalu.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Suwandi menyebut salah satu pemicunya adalah lambatnya pengiriman kedelai dari luar negeri.

“Waktu juga ya, yang semula [perjalanan kirim kedelai impor] ditempuh selama tiga minggu menjadi lebih lama yaitu enam hingga sembilan minggu,” jelas dia, Senin (4/1/2021).

Suwandi menjelaskan dampak pandemi menyebabkan pasar global kedelai saat ini mengalami goncangan akibat tingginya ketergantungan impor.

Di luar masalah distribusi, Suwandi menyebut adanya kenaikan harga kedelai impor sebesar 50 persen. Kenaikan ini disebut dampak dari pandemi di negara asal kedelai seperti Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Rusia hingga Ukraina.

Harga kedelai impor yang selama ini digunakan oleh pengrajin tahu tempe di negara asal sudah tinggi, sehingga berdampak kepada harga di Indonesia menjadi lebih tinggi lagi.

Kondisi ini akan diadaptasi Kementan untuk meningkatkan produksi kedelai lokal di dalam negeri. Untuk mendukung rencana tersebut, pihaknya sudah melakukan langah cepat dengan melakukan perjanjian dengan pengusaha tempe, agar ke depan kedelai lokal bisa terserap secara menyeluruh.

"Kita melakukan MoU antara Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia dengan Gabungan Kelompok Tani dengan investor dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk meningkatkan kemitraan produksi dan memaksimalkan pemasaran serta penyerapan kedelai lokal milik petani," terang dia.

Meski demikian, tingginya impor kedelai bukan karena faktor produksi dalam negeri berkurang. Sifat kedelai sebagai komoditas non-lartas yang bebas impor kapan saja dan berapun volumenya, sehingga tanpa rekomendasi Kementan.

Baca juga artikel terkait IMPOR KEDELAI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali