Menuju konten utama
Sosiologi

Pengertian Fakta Sosial dan Contohnya dalam Kehidupan

Berikut penjelasan teori fakta sosial menurut Emile Durkheim dan contohnya. Simak selengkapnya di artikel ini.

Pengertian Fakta Sosial dan Contohnya dalam Kehidupan
Emile Durkheim. wikimedia commons/https://www.clicksociologico.com/2017/03/emile-durkheim.html/publik domain

tirto.id - Fakta sosial merupakan konsep penting dalam ilmu sosiologi. Konsep terkait fakta sosial dikemukakan oleh sosiolog asal Prancis, Emile Drukheim.

Teori soal fakta sosial menurut Emile Durkheim banyak dirujuk oleh para peneliti dan sosiolog modern untuk mengidentifikasi sejumlah fenomena sosial.

Fakta sosial sendiri merujuk pada fenomena yang dapat mengendalikan kehidupan individu karena disepakati banyak orang.

Fakta sosial dibedakan dalam dua jenis, yaitu fakta sosial material dan non-material. Berikut ini penjelasan fakta sosial menurut Emile Durkheim, ciri-ciri, sekaligus contohnya.

Teori Fakta Sosial Menurut Emile Durkheim

Teori fakta sosial Emile Durkheim, dijabarkannya melalui karya berjudul The Rules of Sociological (1964).

Melalui karya tersebut, Durkheim menjelaskan bahwa sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari fakta sosial.

Menurut Durkheim fakta sosial adalah pola-pola atau sistem yang memengaruhi manusia dari caranya bertindak, berpikir, dan merasa. Fakta sosial ini bersifat memaksa dan mampu mengendalikan suatu individu karena diterima, diakui, dan disepakati oleh banyak orang.

Paradigma fakta sosial dilihat lebih sebagai sebuah fenomena dan bukan ide atau gagasan. Oleh karena itu, fakta sosial tidak bisa dipelajari lewat introspeksi atau kegiatan mental murni lainnya. Fakta sosial bisa diidentifikasi melalui proses penelitian dan penyelidikan sosiologi.

Sebagai gambaran seseorang siswa harus bersikap hormat kepada guru, mengenakan seragam, dan datang tepat waktu. Jika hal-hal tersebut tidak ia lakukan, ia mungkin akan mendapat hukuman atau bahkan mendapatkan masalah dari kelompok sosialnya.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, fakta sosial dibedakan menjadi dua jenis, yaitu fakta sosial material dan non-material.

Menurut Yesmil Anwar dan Adang dalam Pengantar Sosiologi Hukum (2008), fakta sosial material adalah fenomena yang bisa disimak ditangkap dan diobservasi. Fakta sosial material berkaitan dengan norma dan hukum tertulis yang dilembagakan suatu masyarakat.

Sementara itu, fakta sosial non-material adalah fenomena yang dianggap nyata, bisa dirasakan, dan bisa dialami namun tidak terlihat langsung. Fenomena non-material berkaitan dengan etika tak tertulis yang bersifat intersubjektif.

Ciri-Ciri Fakta Sosial

Emile Durkheim menyebutkan dua ciri-ciri utama teori fakta sosial, yakni:

1. Kekuasaan koersif

Fakta sosial memiliki kekuatan yang dapat memaksa individu untuk patuh. Jika seseorang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh masyarakat, mereka akan menghadapi tekanan atau sanksi sosial. Contohnya, seseorang yang melanggar norma atau hukum akan dianggap sebagai penyimpang atau bahkan kriminal.

2. Kemandirian

Fakta sosial bersifat mandiri, artinya eksistensinya tidak bergantung pada kehendak atau kesadaran individu. Fakta sosial ini sudah ada sebelum seseorang lahir dan akan tetap ada setelah mereka meninggal. Fakta-fakta tersebut tidak mudah berubah karena terbentuk dari interaksi sosial yang berlangsung dalam jangka waktu lama, seperti bahasa, agama, atau adat istiadat.

Selain dua ciri utama di atas, Durkheim juga menambahkan beberapa ciri tambahan fakta sosial, yaitu:

3. Keteraturan

Fakta sosial mengikuti pola atau aturan tertentu yang dapat diamati dan diukur secara ilmiah. Fenomena ini dapat dianalisis menggunakan metode kuantitatif maupun kualitatif, seperti statistik, sejarah, atau perbandingan.

4. Eksternalitas

Fakta sosial berada di luar kesadaran pribadi setiap individu. Ia tidak dapat dipahami secara langsung oleh individu, melainkan hanya bisa dimengerti melalui konsep-konsep sosiologi yang lebih abstrak dan menyeluruh.

5. Generalitas

Fakta sosial bersifat universal bagi semua anggota masyarakat atau kelompok tertentu, tanpa memperhatikan status, gender, usia, atau perbedaan individu lainnya. Fakta ini merepresentasikan kesepakatan bersama yang disetujui oleh masyarakat luas.

Contoh Fakta Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh fakta sosial bisa digambarkan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan jenisnya. Dikutip dari Helpful Professor, berikut ini beberapa contoh fakta sosial menurut Emile Durkheim berdasarkan jenisnya:

1. Contoh fakta sosial material

    • Sistem hukum:sistem hukum adalah bentuk fakta sosial yang dilembagakan. Meskipun sistem hukum dibuat dan ditegakkan oleh individu, namun mampu mengendalikan dan mewakili seluruh masyarakat.
    • Agama: agama juga merupakan bentuk fakta sosial yang dilembagakan. Meskipun aturan agama dibuat individu, namun mereka bisa mengendalikan individu lainnya dan diakui oleh seluruh penganutnya.
    • Peraturan negara: peraturan negara merupakan fakta sosial yang dibuat oleh negara untuk mengendalikan seluruh warga negara untuk menjalankan fungsi sosial tertentu.
    • Mata uang: mata uang merupakan fakta sosial yang ditentukan suatu negara dan diakui seluruh masyarakat sebagai alat transaksi yang sah di negara tersebut.
    • Arsitektur: arsitektur juga merupakan bentuk fakta sosial material yang bisa dilihat secara objektif. Arsitektur menggambarkan pola bangunan yang banyak digunakan oleh suatu masyarakat dalam periode tertentu.

2. Contoh fakta sosial non-material

    • Moralitas: moralitas adalah sesuatu yang mengendalikan suatu individu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Meskipun tidak tertulis, moralitas diakui oleh masyarakat tertentu dan berbeda cirinya dengan masyarakat lain.
    • Liberalisme:liberalisme adalah contoh fakta sosial non-material berupa ideologi. Liberalisme dapat mengendalikan suatu negara dalam menentukan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat dan konstitusi mereka, yaitu kebebasan individu.
    • Konservatisme: konservatisme adalah contoh fakta sosial berupa pandangan politik dan filosofi. Konservatisme mengendalikan penganutnya untuk tetap mempertahankan tradisi, nilai-nilai klasik, dan institusi-institusi yang ada.
    • Kebudayaan: kebudayaan merupakan serangkaian cara hidup, norma, nilai-nilai, kepercayaan, dan teknologi yang mengendalikan suatu kelompok masyarakat.
    • Norma: norma juga merupakan contoh fakta sosial tak tertulis. Norma memuat standar perilaku yang diharapkan bisa diterapkan oleh semua individu sehingga masyarakat bisa berfungsi dengan baik.

Baca juga artikel terkait SOSIOLOGI atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Dhita Koesno