tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menyatakan pengamanan kepulangan Rizieq Shihab tak dibahas dalam rapat tertutup via konferensi video di Mabes Polri pada Senin (19/2/2018).
"Tidak dibahas, tidak dibahas," kata Setyo di Mabes Polri, usai melaksanakan rapat yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Setyo, dalam waktu kurang lebih 1 jam, Polri hanya membahas pengamanan tempat ibadah dan para tokoh agama, menyusul banyaknya penganiayaan yang terjadi di beberapa daerah Indonesia terhadap tokoh agama.
"Ya tidak dibahas masalah itu [Rizieq]. Tadi membahas masalah paparan dari 3 Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda Yogya," tegasnya lagi.
Namun, ia mengakui bahwa pada Minggu (18/2/2018) beredar surat telegram bernomor ST/429/II/HUM.3.5.2./2018 terkait agenda pembahasan keamanan kepulangan Rizieq. Menurutnya, agenda itu bisa saja dibatalkan secara tiba-tiba.
"Ya TR [telegram] enggak jadi kan enggak apa-apa," jelasnya.
Meski sudah mendapat kabar kepulangan Rizieq melalui pemberitaan, Setyo tidak percaya, lantaran kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan Rizieq batal pulang.
"Kami mendengar dari media saja, Pak Kapitra sudah menyatakan tidak jadi pulang," klaim Setyo.
Terkait SP3 yang diminta oleh tim kuasa hukum Rizieq, Setyo menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. "Itu nanti penyidik yang memutuskan," kata Setyo lagi.
Soal kepulangan Rizieq ini, Kapitra Ampera menyampaikan belum ada konfirmasi akhir dari Rizieq kepadanya hingga sekarang. Ia menyatakan, kemungkinan besar kepulangan kliennya memang harus ditunda.
"Saya kira belum lah, belum ada konfirmasinya. Bisa saja berhasil, bisa saja batal, tapi kemungkinan belum lah [belum pulang]," tegasnya saat dihubungi Tirto, Senin (19/2/2018).
Sementara, kuasa hukum Rizieq lainnya, Eggi Sudjana, mengatakan sebaliknya. Menurut Eggi, Rizieq dipastikan kembali pada Rabu (21/2/2018) di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.00 WIB. Eggi pun sedang menggalang massa untuk mempersiapkan penyambutan kliennya tersebut.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra