Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Pengamalan dan Pelaksanaan Nilai Praksis Sila ke-2 Pancasila

Pancasila memuat nilai praksis yang merupakan penjabaran dari nilai instrumental.

Pengamalan dan Pelaksanaan Nilai Praksis Sila ke-2 Pancasila
Sejumlah Prajurit TNI mempersiapkan perlengkapan kesehatan saat gladi bersih di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan hasil dari penggabungan dari beberapa pemikiran kelompok, yang kemudian ditetapkan menjadi dasar negara.

Ideologi penting bagi suatu bangsa, karena berfungsi untuk mempersatukan seluruh rakyat. Selain itu, juga berguna untuk meminimalisir terjadinya pertentangan dan ketegangan sosial antar suku bangsa.

Pancasila sebagai ideologi memiliki sifat terbuka, yang artinya dapat menerima dan memperbarui pemikiran sesuai dengan perkembangan zaman yang terjadi, namun bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

Pancasila mengeksplisikan wawasan sesuai dengan fakta untuk dapat memecahkan permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Setelah mengalami beberapa revisi dan mendapatkan kesepakatan dari beberapa tokoh, kemudian Pancasila ditetapkan dalam lima sila, yakni berbunyi

1)Ketuhanan Yang Maha Esa;

2)Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;

3) Persatuan Indonesia;

4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan;

5) Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Apabila diuraikan satu persatu pada setiap silanya, memiliki berbagai pedoman yang dijadikan dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

Dikutip dari ModulPancasila dalam Praktik Berbangsa dan Bernegara, Pancasila memuat nilai praksis yang merupakan penjabaran dari nilai instrumental.

Nilai praksis ini kaitannya dengan kehidupan nyata rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila semata-mata memiliki tujuan untuk mencapai kehidupan sejahtera.

Misalnya pada sila kedua Pancasila yang bunyinya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai tersebut menempatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum serta mendapatkan kewajiban dan hak sama untuk memperoleh jaminan dan perlindungan hukum.

Dalam sila kedua ini, memuat jaminan kepada setiap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahkluk Tuhan Yang maha Esa yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya. Dalam perwujudannya sila kedua ini, mencakup berbagai perilaku antara lain:

1. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan teman berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan ketika bergaul dan bermain.

2. Membantu teman yang sedang kesusahan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki tanpa mengharapkan imbalan/balasan atas kebaikan yang kita berikan.

3. Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain, seperti memotong jalur antrian orang lain tanpa alasan yang dapat diterima.

4. Mengembangkan sikap tenggang rasa antar sesama manusia. Tenggang rasa diartikan sebagai sikap saling hormat menghormati, dan saling menghargai, serta dapat menempatkan diri pada situasi yang sedang dialami orang lain. Misalnya bersikap sopan kepada kedua orang tua. Karena dengan berlaku sopan ketentraman dalam keluarga akan terjaga.

5. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti ikut serta dalam kegiatan penggalangan dana untuk korban bencana alam.

Selain pada sila kedua tersebut, beberapa butir-butir lainnya dalam Pancasila juga mengajarkan etika dalam kehidupan. Dalam hal ini, etika untuk menjadi manusia yang lebih baik sesuai dengan agama dan hidup berbangsa bernegara.

Untuk itu penting bagi kita mengetahui sila-sila yang terkandung dalam Pancasila, serta makna yang tersirat didalamnya. Hal ini diperlukan agar tercipta kehidupan yang selaras, aman, tenteram, damai, sejahtera untuk sesama umat manusia.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Chyntia Dyah Rahmadhani

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Chyntia Dyah Rahmadhani
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Dipna Videlia Putsanra