Menuju konten utama

Pengacara Klaim Lukas Enembe Pakai Uang Pribadi di Kasino Singapura

Aloysius menyebut PPATK tak berhak mengungkap transaksi perjudian di kasino Singapura itu lantaran menggunakan uang pribadi milik Lukas Enembe.

Pengacara Klaim Lukas Enembe Pakai Uang Pribadi di Kasino Singapura
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe bersama istri Yulce Enembe menunjukkan jari sebagai tanda telah mencoblos di TPS 23 Jayapura Selatan, Rabu (15/2). Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe melakukan pencoblosan Pilkada Kota Jayapura di TPS 23 Kelurahan Argapura, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 408 pemilih. ANTARA FOTO/Indrayadi/ama/17

tirto.id - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut transaksi Lukas ke kasino di Singapura merupakan urusan pribadi. Lukas Enembe, kata Aloysius juga menggunakan uang pribadi untuk kepentingan tersebut.

"Pak Mahfud MD bilang beliau ada dana judi di sana [Singapura] itu kan privat. Tidak ada UU yang mengatur tentang pembuktian terbalik tentang rekeningnya. Beliau punya usaha emas di kampungnya di Tolikara sana," kata Aloysius saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Aloysius menyebut PPATK tak berhak mengungkap transaksi tersebut lantaran menggunakan uang pribadi milik Lukas Enembe.

"Itu uang pribadi. Tidak bisa PPATK mengungkapkan itu. Apalagi membuka rekening orang, itu kan pembuktian terbalik. Tidak ada UU diatur di republik ini mengatur pembuktian terbalik rekening orang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menuturkan, pihaknya sudah mulai menelusuri transaksi keuangan tidak wajar sejak 2017. Selama lima tahun, mereka menemukan setidaknya ada 12 transaksi mencurigakan dalam angka besar.

Ivan menyebut salah satu analisis yang diperoleh PPATK bahwa Lukas pernah bertransaksi di tempat perjudian hingga puluhan miliar dolar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dolar," kata Ivan.

PPATK juga menemukan transaksi pembelian jam tangan mewah hingga 55 ribu dolar atau sekitar Rp550 juta. PPATK pun mencatat bahwa Lukas melakukan transaksi perjudian lintas negara dengan nilai besar.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto