Menuju konten utama

Penemuan Dua Proyektil Peluru di Gedung DPR Atas Laporan Staf Ahli

Dua peluru kaliber 9 milimeter menembus dua ruang kerja anggota DPR pada Senin (15/10/2018).

Penemuan Dua Proyektil Peluru di Gedung DPR Atas Laporan Staf Ahli
Ilustrasi peluru dan pistol. FOTO/istock

tirto.id - Polisi telah menemukan satu proyektil peluru di ruang kerja anggota DPR 1008 milik Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 dan satu proyektil di lantai 20 di ruang kerja 2003 milik Totok Daryanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan penemuan dua proyektil peluru itu merupakan laporan dari staf ahli kedua anggota DPR tersebut.

“Proyektil di ruang kerja 2003 ditemukan oleh staf ahli, serta di ruang kerja 1008 juga ditemukan oleh staf ahli,” kata Roma di gedung DPR, Rabu (17/10/2018).

Menurut Roma, dua proyektil itu ditemukan saat kedua staf membuka tirai jendela di ruangan masing-masing. Namun, lanjut Roma, kedua anggota DPR itu tidak berada di ruangan saat kejadian.

“Dari Senin sampai sekarang mereka tidak berada di tempat. Dan (proyektil) baru diketahui setelah staf-staf ahli membuka tirai masing-masing di lantai tersebut,” terang Roma.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua staf itu melaporkan penemuan proyektil pada pukul 10.30 WIB usai mendapatkan laporan. Kemudian, kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Saat ini, kata Roma, kedua proyektil itu masih diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengetahui apakah peluru hari ini sama dengan peluru kaliber 9 milimeter yang ditemukan pada Senin lalu.

“Tim Labfor masih bekerja. Mengukur jarak, elevasi. Juga lantai per lantai akan kami lakukan pemeriksaan secara intensif supaya bisa lengkap data dan fakta yang kami kumpulkan,” ucap dia.

Selain itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua proyektil yang ditemukan hari ini adalah bekas peluru dari penembakan sebelumnya. "Untuk dua proyektil yang ditemukan di TKP 2 (lantai 10 dan 20) hari ini adalah sisa dari peluru TKP 1 (lantai 13 dan 16)," ujar dia.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya/ “Iya betul, (proyektil) sama seperti kemarin,” ucap dia.

Diketahui, Senin (15/10), dua peluru kaliber 9 milimeter menembus dua ruang kerja anggota DPR yakni ruangan nomor 1601 milik Wenny Warouw dan Bambang Heri yang bernomor 1313. Lantas, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, peluru tersebut diduga berasal dari Lapangan Tembak Senayan.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto