Menuju konten utama

Pemprov Jatim Beri Santunan ke Korban Insiden Surabaya Membara

Soekarwo turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia dan berdoa agar amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT.

Pemprov Jatim Beri Santunan ke Korban Insiden Surabaya Membara
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Antara foto/widodo s. jusuf.

tirto.id - Kereta api yang melintas di atas viaduk Jalan Pahlawan Surabaya pada Jumat (9/11/2018) malam telah menewaskan tiga orang dan beberapa orang luka-luka. Peristiwa itu bersamaan dengan pertunjukan drama kolosal "Surabaya Membara".

Atas insiden itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan pemerintah provinsi menanggung biaya perawatan seluruh korban. Sementara untuk korban yang meninggal akan diberi santunan Rp10 juta.

"Kepada yang sakit, biaya pengobatan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Sedangkan bagi korban meninggal dunia diberi santunan Rp10 juta dan biaya pemakaman diurus oleh pemerintah," ujar Soekarwo, seperti dikutip Antara, Sabtu (10/11/2018).

Soekarwo mengatakan, insiden tersebut akan diselesaikan melalui pendekatan kemanusiaan dan bukan mencari siapa yang salah atau benar.

"Pendekatannya kemanusiaan, karena peristiwanya sudah terjadi. Sekarang korban yang luka-luka harus ditangani dan segera pulih," kata Karwo.

Ia juga turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia dan berdoa agar amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT.

Saat disinggung adanya logo Pemprov Jatim pada poster drama kolosal "Surabaya Membara", Karwo tidak mempermasalahkan hal tersebut karena menurutnya itu sebagai wujud kepedulian masyarakat dalam memperingati Hari Pahlawan sekaligus HUT ke-73 Pemprov Jatim.

"Memang kami sudah mengecek ke semua OPD bahwa tidak ada kerja sama dengan pemprov. Tapi, tentang adanya logo Pemprov Jatim, kami tak mempermasalahkan, bahkan kami apresiasi karena masyarakat ingin menggelorakan semangat 10 November dan HUT Pemprov," kata dia.

Baca juga artikel terkait SURABAYA MEMBARA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto