tirto.id - Pihak kepolisian melaporkan sebanyak tiga orang menjadi korban meninggal dunia saat menyaksikan pertunjukan drama kolosal "Surabaya Membara" pada Jumat (9/11/2018) malam. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.
"Kalau korban luka-luka ada delapan orang, satu di antaranya sudah diperbolehkan pulang," kata Kombes Rudi di Surabaya, Sabtu (10/11/2018) dini hari, seperti dikutip Antara.
Rudi menjelaskan, awalnya para korban tersebut berada di atas viaduk rel kereta api di Jalan Pahlawan Surabaya untuk melihat pertunjukan drama kolosal Surabaya Membara, yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Pahlawan.
Sekitar pukul 19.45 WIB, kata Rudi, ada kereta api barang yang melintas di viaduk Jalan Pahlawan. “[Kereta api] Berangkat dari Sidoarjo, lalu singgah di Stasiun Gubeng Surabaya dan kemudian menuju ke Stasiun Pasar Turi Surabaya," kata Rudi.
Karena ada kereta api yang melintas, lanjut Rudi, para korban memilih menyelamatkan diri dengan cara melompat dari viaduk untuk menghindari kereta. Viaduk itu berukuran sempit setinggi 6 meter.
Namun, dari 3 korban meninggal dunia itu, Rudi mengatakan, salah satunya ditemukan tewas tertabrak kereta api di atas viaduk.
Sementara jumlah korban luka mencapai 8 orang, tujuh orang masih dirawat karena mengalami retak tulang, sedangkan satu korban sudah diperbolehkan pulang. Kendati demikian, Rudi belum bisa mengumumkan identitas keseluruhan korban.
"Ada yang retak pada tulang tangannya, retak tulang kaki, dan lain sebagainya. Tujuh korban luka ini semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soewandhie Surabaya," ungkap dia.
Atas insiden ini, kata Rudi, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak lagi berada di area lintasan kereta api saat menyaksikan acara Surabaya Membara.
"Ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Masyarakat harus dibangun kesadarannya bahwa jalur kereta api itu adalah lintasan khusus yang tidak boleh sembarangan dipergunakan selain untuk kepentingan kereta api," tutur Rudi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto