tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba sistem satu arah di kawasan Dukuh Bawah, Jakarta Pusat per hari ini (12/2/2019).
Menurut rencana, pelaksanaan uji coba yang sudah dimulai pada pukul 09.00 WIB itu akan berlangsung hingga 26 Februari 2019.
“Sosialisasi sistem satu arah Dukuh Bawah [dilakukan] sejak 28 Januari sampai dengan 11 Februari 2019. Lalu pemberlakuan sistem satu arah Dukuh Bawah pada 27 Februari 2019,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dalam keterangan resmi yang diterima Tirto pada Selasa (12/2/2019).
Dia mengatakan, pelaksanaan uji coba ini akan dilakukan di sisi selatan Gedung Landmark yang bakal menjadi satu arah dari timur ke barat. Sementara itu, sisi barat Gedung Landmark akan dibuat satu arah dari sisi selatan ke utara.
Pada sisi utara Gedung Landmark yang merupakan Jalan Galunggung, akan diberlakukan satu arah dari barat ke timur. Pemberlakuannya akan dimulai dari simpang Jalan Galunggung yang berdekatan dengan sisi timur Gedung Landmark dan Waduk Setia Budi Barat.
Sementara itu, pada sisi timur Gedung Landmark yang merupakan Jalan Setia Budi Tengah akan diberlakukan satu arah dari utara ke selatan.
“Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan pada simpang Jalan Galunggung atau sekitaran sisi barat Gedung Landmark,” ujar Sigit.
Tak hanya itu, lanjut Sigit, larangan belok kanan juga diberlakukan untuk kendaraan yang datang dari arah timur ke utara, tepatnya pada simpang Setia Budi Tengah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun akan menutup ruas jalan dari Jalan Jenderal Sudirman yang menuju ke Dukuh Bawah.
Selama masa uji coba, Sigit menyebutkan bahwa petugas di lapangan akan membantu masyarakat untuk beradaptasi dengan rekayasa lalu lintas ini.
“Diimbau juga kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,” tukas Sigit.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno