Menuju konten utama

Pemprov DKI Targetkan Tingkat Kepatuhan di Jalan Naik 20 Persen

Pemprov DKI menargetkan tingkat kepatuhan masyarakat di jalan raya bisa naik hingga 20 persen di tahun ini.

Pemprov DKI Targetkan Tingkat Kepatuhan di Jalan Naik 20 Persen
Pengendara motor melintasi trotoar di kawasan Jalan KH. Hasyim Ashari, Jakarta, Senin, (28/1/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan tingkat kepatuhan masyarakat di jalan raya bisa naik 20 persen pada tahun ini.

Target tersebut dipatok setelah pemprov mengklaim berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan pada 2018 lalu hingga mencapai 8 persen. Masalah kelebihan muatan pun disebutkan turun 18 persen.

“Kami harap di tahun ini peningkatan kepatuhan bisa lebih tinggi lagi. Kami harap itu bisa tercapai, dan ketertiban menjadi penting karena mengantarkan pada keselamatan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin (11/2/2019) pagi.

Anies mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas hingga ambang batas kecepatan kendaraan. Ia mengatakan, kepatuhan itu diperlukan lantaran risiko kecelakaan di jalan raya sangatlah tinggi.

“Dalam urusan berkendara di jalan raya, keselamatan harus menjadi pegangan kita. Ketaatan kita [pada aturan] pun menjadi kunci, apalagi terkait kecepatan. Karena itu, kecepatan menjadi satu isu yang harus dikelola dengan baik,” ujar Anies.

Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna meningkatkan kedisiplinan pengemudi kendaraan bermotor, lanjut Anies, ialah dengan menggelar Operasi Lintas Jaya.

Dalam realisasinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menjalankan Operasi Lintas Jaya 2019. Jumlah personel yang terlibat diperkirakan mencapai 700 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyebutkan, Operasi Lintas Jaya akan memantau kelancaran sejumlah lintasan di ibu kota. Di samping itu, Sigit turut mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi juga akan melakukan penertiban di sejumlah terminal di DKI Jakarta.

“Salah satu sasaran kita terkait dengan penertiban calo, kemudian juga tarif, maupun kelengkapan administrasi dari penyelenggaraan angkutan umum itu sendiri,” tukas Sigit.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN BERMOTOR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno