tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin tidak akan melakukan penggusuran saat menata ruang di wilayah DKI Jakarta ke depannya. Menurut Anies, penggusuran merupakan pendekatan lama dan tidak semestinya digunakan lagi.
“Bukan digusur. Pendekatan lama tuh kalau pakai digusur,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/1/2019).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang hendak mengubah rencana tata ruang wilayah di ibukota menjadi berbasiskan kawasan.
Dengan demikian, Anies berharap tidak ada lagi ketimpangan pada satu kawasan. Pasalnya, kata Anies, dalam satu kawasan banyak ditemukan adanya sebuah bangunan yang tinggi menjulang, sementara di sebelahnya terdapat bangunan yang lebih pendek.
Salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan itu ialah dengan mengubah ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB) yang selama ini berbeda-beda untuk di satu kawasan.
Menurut Anies, KLB di pinggir jalan raya relatif lebih tinggi sehingga menjadi daya tarik bagi pengembang swasta untuk melakukan pembangunan.
“Untuk di sebuah wilayah, begitu KLB diubah maka yang terjadi di situ ialah adanya transaksi ekonomi yang terjadi,” ungkap Anies.
Melalui pendekatan semacam itu, Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak berniat menggeser orang. Menurut dia, pemprov justru menciptakan aturan yang membuat kegiatan perekonomian di suatu kawasan bisa bergerak secara lebih optimal.
“Kalau transaksi ekonomi itu tidak terjadi, maka regenerasi perkotaan harus selalu dilakukan oleh pemerintah,” ujar Anies.
Anies menyebutkan bahwa KLB yang rendah membuat pengembang swasta enggan untuk melakukan pembangunan di sana. Dari situlah kemudian muncul ketimpangan, di mana muncul satu kawasan yang pembangunannya lebih cepat dan signifikan, sedangkan pada kawasan lainnya lebih cenderung kumuh dan jalan di tempat.
“Sehingga diharapkan regenerasi perkotaan tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah, namun juga oleh sektor swasta. Itu karena aturan-aturannya memungkinkan bagi sektor swasta untuk terlibat dalam pembangunan kawasan,” jelas Anies.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto