tirto.id - Pemprov DKI Jakarta meningkatkan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) jadi 20 ribu orang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
Penambahan jumlah itu diusulkan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, hari ini, Senin (9/4/2018).
Wakil Kepala Bampemperda Merry Hotma mengatakan, jumlah itu ditingkatkan dari target sebelumnya, yakni 15.762 mahasiswa dalam 5 tahun.
"Di bidang Kesra [Kesejahteraan Rakyat] yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan yaitu 5000 mahasiswa per tahun. Itu yang menjadi perubahan dari beberapa hal yang tadi kami sepakati untuk Pak Gubernur," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto menyampaikan, jumlah tersebut masih harus disesuaikan dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan di APBD 2018.
Karena penerimaan mahasiswa baru dimulai pada semester kedua 2018, maka anggaran itu akan diatur ulang dalam APBD perubahan.
"Kami harus mendata dulu jumlahnya, kan belum ketahuan ini nanti yang masuk ke perguruan tinggi negeri berapa," ujarnya saat ditemui usai Rapat Bampemperda.
Program KJMU dimulai pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2016. Dana yang digelontorkan untuk satu penerima KJMU sebesar Rp9 juta per semester. Dalam satu tahun, pemegang kartu tersebut memperoleh Rp18 juta dari APBD DKI untuk biaya kuliah dan lain-lain.
Tahun ini, kata Sopan, Pemprov telah mengalokasikan Rp58 miliar dalam APBD 2018. Anggaran itu diniatkan untuk membiayai 594 mahasiswa baru yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri di Indonesia
"Kurang lebih segitu jumlah penerimanya, tapi kan tadi seperti disampaikan dalam rapat. Kami harus tingkatkan," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra